Tangsel

RW 08 Kademangan Tangsel Bentuk Satgas Covid-19

Beritatangerang.com- Warga RW 08, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk Gugus Tugas Covid-19. Gugus Tugas ini nantinya bertugas mengumpulkan informasi, memfilter dan klarifikasi informasi mengenai Covid-19.

Selain melakukan edukasi dan memperketat phsical distancing di area RW 08, Gugus Tugas RW 08 juga mengimbau warganya mematuhi aturan pemerintah dan memperhatikan phsycal distancing untuk menjaga penularan virus Corona tersebut.

Ketua RW 08 Pesona Serpong Umi menyampaikan, Gugus Tugas Covid-19 memiliki fungsi yang sangat berguna bagi masyarakat di tengah merebaknya wabah corona yang semakin hari semakin meluas. Maka supaya warga di RW 08 terhindar perlu dibeplpan sosialisasi dengan tahapan.

Nantinya akan membuat selebaran kepada warga guna mengetahui apakah pernah kontak langsung dengan orang yang sudah positif corona. Termasuk untuk mengetahui warga yang tengah berstatus sebagai orang dalam pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Membuat kuisioner dan monitoring kondisi kesehatan warga. Mendata warga, warga yang ODP, PDP atau positif. Termasuk yang pernah kontak dengan 3 kriteria tersebut. Kemudian meneruskan penangannya ke pihak terkait yakni Gugus Tugas tingkat atasnya, puskesmas atau RS rujukan,” tambah Umi.

Dalam kondisi seperti ini sangat dibutuhkan sekali tingkat kepedulian antara sesama. Semua warga harus bahu-membahu, baik melakukan bersih-bersih di rumah masing-masing, termasuk juga menjaga diri melalui cuci tangan secara teratur.

“Mendorong warga untuk self isolation dan membeplpan bantuan supply jika ada yang harus isolasi mandiri di rumah. Mengambil langkah-langkah diperlukan cegah penyebaran Covid-19, seperti penyemprotan disinfektan berkala dan sosialisasi melalui pengeras suara,” jelasnya.

Termasuk berkoordinasi dengan KSB dan DKM dalam menyukseskan terselenggaranya kegiatan-kegiatan keagamaan agar sesuai edaran MUI dan protokol kesehatan yang berlaku. Serta berkoordinasi dengan Babinsa, Babinkamtibmas atau tiga pilar dalam pelaksanaan aturan selama masa tanggap darurat bencana non alam Covid-19.

Sementara Sekretaris RW 08 Pesona Serpong Geri Purwanto mengimbau, penyebaran Corona atau Covid-19 nyata ada dan saat ini jumlah yang terinfeksi mengalami peningkatan signifikan. Setiap kita bisa tertular dan menularkan. Oleh karenanya, sangat diperlukan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati.

“Saat ini warga yang keluar rumah wajib menggunakan masker. Setiap rumah dianjurkan meletakkan sabun cuci tangan di dekat keran luar. Serta setiap masuk rumah, langsung cuci tangan, baju direndam air sabun dan mandi, sebelum kontak dengan anggota keluarga atau menyentuh benda di rumah,” pesannya.

“Bukannya takut mati, karena kematian sudah ditakdirkan. Paling tidak kita bisa menyempurnakan ikhtiar yang disyariatkan dan bertakwal kepadaNya. Penting setiap kita memperhatikan phsycal distancing. Dengan tidak keluar rumah dan tidak menjadi mesin pembunuh bagi orang lain. Juga, mengurangi beban tenaga medis dan kita ikut bagian menyelamatkan kemanusiaan. Semoga amal ibadah kita diterima Nya,” ungkapnya. (plp)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button