Tawuran Berujung Maut, Polisi Bekuk 2 Pelajar di Tangerang
Beritatangerang.com- Polresta Tangerang meringkus dua pelajar di wilayah Kabupaten Tangerang, berinisial RG (18) dan CS (17).
Keduanya diringkus karena menghilangkan nyawa pelajar lain berinisial MRR (16), saat tawuran antarpelajar yang pecah di kawasan Perumahan Bumi Indah, Keluarahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu, 15 Januari 2020.
“Dua orang ini adalah pelaku penganiayaan MRR. Saat kejadian, pelaku RG ini yang yang membacok kepala korban dan pelaku CS ini yang melukai tubuh korban,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 7 Februari 2020.
Ade mengatakan, kedua sekolah memang sudah janjian akan melakukan aksi tawuran melalui sosial media di depan salah satu pabplp di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
“Tawuran ini berawal dari saling ejek di media sosial, lalu keduanya janjian untuk melakukan tawuran,” katanya.
Ade menjelaskan, pada saat kejadian korban hendak pulang ke rumah melewati Perumahan Bumi Indah Tahap 1. Namun, lanjutnya, di tengah perjalan korban bertemu dengan sekelompok pelajar lainnya.
“Saat kejadian ini sebenernya korban mau pulang, tapi dengan jalan bertemu dengan sekelompok siswa, lalu korban diserang dengan plat besi berbentuk golok. Korban meninggal dunia dengan luka di bagian kepala dan tubuh,” jelasnya.
Saat ini pihak kepolisian masih memburu tiga pelaku lain yang ikut membantu menghilangkan nyawa korban, yakni RK, FZ dan AG. (plp)