Tangsel

Tak Ada Peminat, KPU Tangsel Tutup Pendaftaran Pilkada Jalur Perseorangan

Beritatangerang.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menutup pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Walikota-Wakil Walikota jalur perseoroangan. Hingga 23 Februari pukul 00.00 WIB, tak ada satu pun bakal calon perseorangan yang daftar.

Penutupan jalur perseorangan pada Pilkada Kota Tangsel ini ditandai dengan penandatanganan berita acara antara KPU dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga ikut menunggu hingga dini hari.

“Resmi ditutup. Sampai hari terakhir masa penerimaan berkas pencalonan perseorangan tidak ada satu pun pasangan Bacalon yang mendaftar ke KPU. Maka malam itu juga bersama dengan Bawaslu kita buatkan berita acara bahwa jalur perseorangan telah ditutup,” kata Anggota KPU Kota Tangsel, Mudjahid Zein.

Langkah selanjutnya, KPU Kota Tangsel mempersiapkan diri untuk tahapan pencalonan lewat jalur partai politik. Meski tahapannya masih Juni, namun diakui Mudjahid perlu disosialisasikan lebih awal.

“Kita akan sosialisasikan terlebih dahulu, memang tahapannya itu Juni. Tepatnya itu, Mulai tanggal 9 Juni 2020 akan kita umumkan persyaratannya, tanggal 16-18 Juni pendaftaranya. Tapi tentunya persiapannya dari sekarang sambil menjlankan tahapan yang lainnya,” ungkapnya. (jok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button