Pemkot Tangsel Bakal Data Ojek Pangkalan Agar Dapat Bantuan

Beritatangerang.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bakal mendata ojek pangkalan (opang) untuk diberi bantuan. Ini seiring dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangsel sejak Sabtu, 18 April 2020, yang berimbas terhadap para opang.
Diketahui, dalam Peraturan Walikota (Perwal) Tangsel Nomor 13 Tahun 2020 tentang PSBB disebutkan jika ojek online dilarang membawa penumpang. Mereka hanya dibolehkan membawa barang. Hal ini ternyata berimbas terhadap para opang.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Tangsel, Purnama Wijaya mengatakan pihaknya sudah mendapat keluhan dari para ojek pangkalan. Saat ini, Purnama mengaku sudah mulai pendataan bagi pengemudi ojek pangkalan yang berada di Tangsel.
“Kita sekarang ini baru pendataan, kalau untuk jumlahnya berapa orangnya kita belum,” ujarnya saat dihubungi, Senin (20/4/2020).
Nantinya, setelah dilakukan pendataan oleh Dishub. Akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Tangsel untuk diverifikasi.
“Itu pendataan akan diverifikasi dengan Dinas Sosial tentunya. Jadi sekarang tugas kita agar mencatat semua pengemudi ojol maupun opang yang ada di Tangsel yang kena dampak Covid-19,” ungkapnya.
Sementara Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, hal seplpa. Menurutnya, ojek pangkalan pun akan dibantu dan melalui Dishub pendataannya.
“Makannya minggu depan lah, Ibu Walikota misalnya ke kecamatan A selesai langsung bantu dulu bikin Keputusan Walikota dulu, mana saja yang datanya selesai dibantu, datanya selesai, bantu gitu,” imbuh Ben. (plp)