Ini 12 Titik Check Point PSBB di Wilayah Hukum Polres Tangsel
Beritatangerang.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyiapkan sedikitnya 12 titik check point saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah hukumnya mulai Sabtu (18/4/2020) hingga Minggu (3/5/2020) mendatang.
Wilayah hukum (Wilkum) Polres Tangsel meliputi dua wilayah yakni Tangsel dan beberapa wilayah Kabupaten Tangerang yakni Curug, Legok, Cisauk, Kelapa Dua dan Pagedangan.
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando menjelaskan 12 titik check point tersebut akan dilakukan di perbatasan-perbatasan wilayah.
“Jadi selama pelaksanaan PSBB mulai hari Sabtu kita menetapkan ada 12 titik check point yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Tangsel. Jadi check point ini ditempatkan satu polsek minimal ada satu, namun untuk Polsek Cisauk itu ada dua karena sebagian Tangerang Kabupaten, sebagian Tangsel dan untuk wilayah Serpong itu ada 3 titik check point,” jelasnya, Kamis (16/4/2020).
Adapun 12 titik check point tersebut yakni di wilayah Tangsel meliputi Serpong di pintu exit keluar tol Rawa Buntu, Gading Serpong di Jalan MH Thamrin berbatasan dengan Kota Tangerang, perempatan Viktor di Jalan Raya Viktor berbatasan dengan Kabupaten Bogor.
Sementara wilayah Pamulang akan ditempatkan di depan pul bus Kramat Jati, Jalan RE Martadinata berbatasan dengan Kabupaten Bogor.
“Wilayah Ciputat di pertigaan sandratek, Jalan Raya Ir Juanda yang berbatasan dengan Jakarta Selatan. Wilayah Pondok Aren di depan showroom BMW, Jalan Boulevard Bintaro berbatasan dengan Jakarta Selatan,” ucapnya.
Sedangkan untuk di wilkum Polres Tangsel yang memasuki wilayah Kabupaten Tangerang sendiri berada di Legok tepatnya di Pertigaan LG, Jalan Parung Panjang berbatasan dengan Bogor dan Kabupaten Tangerang.
Wilayah Curug di depan rumah makan Gumarang, Jalan Gatot Subroto berbatasan dengan Tangerang. Wilayah Kelapa Dua di depan RS Qadar, Jalan Raya Legok berbatasan dengan Kota Tangerang.
“Untuk Pagedangan di Jembatan Karang Tengah, Jalan Raya Parung Panjang yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang,” kata Bayu.
Wilayah Cisauk yang berada di dua wilayah berbatasan berada di Jalan Raya Puspiptek berbatasan dengan Bogor dan depan Kecamatan Cisauk di Jalan Raya Cisauk yang berbatasan dengan Bogor.
Lanjut Bayu, personel yang akan diturunkan di setiap titik cek poin merupakan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub serta tim kesehatan.
“Untuk jumlah petugas di satu titik check point itu anggota dari Polri ada 6 dibagi menjadi dua shift, untuk anggota TNI ada empat, anggota Satpol PP ada 6, Dishub ada 8 dan tim kesehatan ada 2,” tutupnya. (plp)