Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/wartatan/public_html/beritatangerang.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Satlantas Polres Tangsel Kawal Distribusi Truk Sembako | Beritatangerang.com

Satlantas Polres Tangsel Kawal Distribusi Truk Sembako

Beritatangerang.com- Truk-truk pengangkut bahan sembilan kebutuhan pokok atau Sembako kini mendapatkan pengawalan ketat dari Satlantas Polres Tangsel. Upaya tersebut, dilakukan guna menjamin kelancaran dan keamanan distribusi pasokan pangan ke sejumlah pasar modern maupun tradisional.

Terlihat jalur distribusi truk pengangkut sembako dari luar daerah langsung dikawal mobil Patwal Satlantas Polres.

Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando mengatakan sesuai amanat dari telegram Kapolri maka semua wilayah mulai membeplpan pengawalan kepada truk pengangkut Sembako dan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Ini akan berlangsung secara berkesinambungan. Kita akan taruh kendaraan Patwal di beberapa ruas jalan tol untuk memastikan kendaraan ini bisa sampai ke tujuannya dengan selamat dan aman. Khususnya kendaraan yang dari luar daerah,” ujarnya, Jumat (10/4/2020).

Tak hanya menggunakan mobil Patwal, petugas juga mengerahkan patroli bermotor mengiring truk-truk pengangkut Sembako menuju pasar tujuan. Semua pelayanan itu dibeplpan cuma-cuma, agar masyarakat luas tak panik menghadapi isu kelangkaan bahan pangan di tengah Pandemi Covid-19.

“Masyarakat tak perlu khawatir, kami akan memastikan seluruh kelancaran kendaraan yang mengangkut kebutuhan pangan agar bisa sampai tujuannya masing-masing,” jelasnya.

Kota Tangsel sendiri tengah mengajukan persetujuan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jika disetujui, maka dalam waktu dekat kebijakan pembatasan tersebut bisa langsung dieksekusi.

Meski status PSBB belum berlaku, namun pihaknya berupaya maksimal menjamin kelancaran distribusi kendaraan pengangkut bahan pangan dan BBM. Dengan harapan, ketersediaan barang-barang itu tetap normal di pasaran. (plp)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *