Proyek BJ Home yang Disegel Jalan Terus, Pemkot Tangsel Atur Strategi

Beritatangerang.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) atur strategi terkait ulah nakal managemen BJ Home yang masih membangun gedung, meski sudah disegel Satpol PP setempat. Penyegelan dilakukan pada 16 Januari 2020 lalu lantaran BJ Home tak kantongi izin untuk membangun gedung.
“Saya telah meminta satpol PP membahas dalam rapat pengawasan dan pengendalian (wasdal) bersama DPMPTSP untuk menyusun langkah apalagi yang harus dilakukan dalam persoalan BJ Home ini,” kata Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, Rabu (4/3/2020).
Bang Ben -sapaan Benyamin Davnie- mengaku prihatin atas ulah nakal managemen BJ Home yang tak mengindahkan aturan. Padahal, pemerintah daerah sudah membeplpan beragam kemudahan bagi masyarakat atau perusahaan untuk mengurus perizinan.
“Saya turut prihatin terkait kondisi demikian,” kata Bang Ben.
Diketahui pada (16/1/2020) lalu, Satpol PP Kota Tangsel sempat menghentikan pembangunan BJ Home dan langsung melakukan penyegelan dan menggembok gerbang BJ Home.
Namun, penyegelan yang dilakukan Satpol PP tersebut tidak menghentikan pembangunan di BJ Home. Dari pantauan di lapangan, pembangunan gedung berlokasi di Jalan Raya Serpong itu masih terus berjalan tanpa izin.
Sementara Kabid Pembangunan DPMPTSP Kota Tangsel, Maulana Prayoga mengatakan belum mengeluarkan izin untuk BJ Home.
“Kami belum mengeluarkan izin untuk BJ Home,” pungkasnya. (plp)