Pengurus RT di Pamulang Tolak Salurkan Bantuan Darurat Covid-19, Kenapa?
Beritatangerang.com- Sejumlah pengurus RT di Kelurahan Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) enggan menerima mandat untuk menyalurkan bantuan darurat Covid-19 kepada masyarakat yang berhak. Mereka khawatir anggaran bantuan tidak mengakomodasi seluruh warga terdampak Covid-19.
Ketua RW 015 Kelurahan Kedaung, Ade Firmansya mengatakan di lingkungannya sudah ada empat ketua RT menyatakan tolak bantuan darurat saat pandemi Covid-19.
“Soal yang bantuan Kemensos (Kementerian Sosial) lewat Dinsos (Dinas Sosial Kota Tangsel) ke Kelurahan Kedaung cuma kebagian 13 KK per RW kita bersama 4 RT di bawah saya menolak,” terangnya.
Dalam hal ini pengurus lingkungan enggan menanggung beban moral karena setiap hari banyak warga yang menanyakan bantuan. Jika diambil mereka khawatir akan menimbulkan kecemburuan sosial warga lainnya yang tidak mendapatkan bantuan.
“Kami bukannya menolak program tersebut. Tapi tidak ambil program bantuan dinsos ketimbang pusing dikejar warga karena ini bukan sepenuhnya tanggung jawab pengurus lingkungan,” jelasnya.
Dijelaskan, surat edaran yang dikeluarkan Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada (6/4/2020) lalu tentang bantuan darurat Covid-19 tidak menjelaskan soal persyaratan yang detail. Sedangkan Informasinya sudah menyebar dan masyarakat mengira semua dapat hanya tinggal menyerahkan nomor rekening. (plp)