Kota Tangerang

Paripurna LKPJ Live Streaming, DPRD Hearing di Luar Kota Tangerang

Beritatangerang.com- Pemandangan tidak biasa terlihat dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tangerang tahun 2019 di gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis, 19 Maret 2020.

Rapat paripurna yang seharusnya digelar Rabu (18/3) ini, digelar dengan cara teleconference melalui media streaming youtube. Kondisi paripurna tersebut tampak lebih sepi dari biasanya, paripurna yang dimulai sekira pukul 14.40 WIB itu dihadiri 32 anggota DPRD, Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, pimpinan DPRD Kota Tangerang dan perwakilan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sejumlah pejabat seperti Sekretaris Dinas, Camat, Kepala Bidang, lurah, tokoh masyarakat serta elemen masyarakat lainnya tidak hadir dalam paripurna itu. Mereka memang tidak diundang dan disarankan untuk menyaksikan paripurna melalui live streaming youtube Tangerang TV.

Sebelum memasuki ruang rapat paripurna, dilakukan pengecekan suhu tubuh para peserta sidang. Pada setiap pintu atau akses ruang paripurna juga disedikan handsanitizer untuk digunakan peserta sidang mencuci tangan.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, penundaan Rapat Paripurna LKPJ Walikota Tangerang tahun 2019 ini ditunda dari Rabu (18/3) dan dirubah menjadi, Kamis (19/3) lantaran sebelumnya DPRD mengundang tidak banyak orang.

“Karena ada imbauan Mendagri, kami hanya mengundang anggota Dewan dan beberapa kepala OPD. Selebihnya kami lakukan melalui live streaming, hal itu karena Kami peduli melalui pencegahan penyebaran virus corona. kami sepakat dengan Pemkot Tangerang untuk meminimalisir penyebaran virus corona,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres usai rapat Paripurna.

Gatot menambahkan, pembahasan berkas LKPJ yang bakal dilakukan setiap komisi juga diimbau agar tidak terlalu banyak melibatkan banyak orang. Yang terpenting, pekerjaan tersebut bisa selesai sesuai jadwal.

“Kami ada empat komisi, anggota paling banyak ada 15 orang. Nanti tidak usah banyak-banyak, cukup undang Kadis, Sekdis dan Kabid, maksimal 20 hingga 25 orang saja,”paparnya.

Gatot juga mengimbau, untuk anggota DPRD tidak melakukan kunjungan kerja (Kungker) dalam waktu dekat dan hanya memfokuskan pembahasan LKPJ. Baik itu kunker yang dekat maupun yang jauh, semuanya diminta untuk fokus dalam pembahasan LKPJ.

“Kami meminta untuk seluruh anggota dewan untuk mempending Kunker keluar kota, hal itu demi keselamatan dan kesehatan dari penyerbaran virus corona yang saat ini mewabah di Indonesia. Semuanya diminta untuk tidak berpergian terlebih dahulu,”ungkapnya.

Dengan adanya rencana pembahasan LKPJ yang berlokasi di salah satu hotel di luar Kota Tangerang, Wakil Sekretaris LSM LIRA DPD Banten Bidang Polhukam, Sanrodi mengkritisi kegiatan tersebut.

Menurut Sanrodi, seharusnya anggota legislatif dapat membantu kebijakan pemerintah dengan tidak melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah atau pun melakukan rapat-rapat selama 14 hari kedepan.

“Menurut hemat saya, harusnya para anggota legislatif dapat membantu Pemerintah Daerah untuk mensosialisasi serta turut mengaplikasikan Surat Edaran tersebut pada masyarakat apalagi kepada daerah pemilihannya masing- masing guna mencegah penyebaran wabah Corona Virus Disease (covid -19),” tegas Sanrodi.

Sanrodi menegaskan, berdasarkan informasi yang diterima, bahwa para anggota legislatif tidak akan melakukan kujungan kerja ke luar daerah, tetapi minta diganti dengan melakukan hearing dengan SKPD se-Kota Tangerang yang berlokasi di luar Kota Tangerang.

“Ini sama saja bohong. Mengingat isi maklumat dalam Surat Edaran tersebut agar dapat membatasi diri dan menunda segala aktifitas kegiatan yang melibatkan banyak orang (keramaian) sampai dengan 2 minggu kedepan,” pungkas Sanrodi seraya menambahkan, sebaiknya para anggota dewan dapat menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengundang orang banyak,” jelasnya. (plp)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button