Tangerang

Masuk 8 Besar Nomine Pelayanan Perizinan Sangat Baik, Kota Tangerang Dikunjungi Tim BKPM RI

Kota Tangerang – Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menerima Tim Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI dalam rangka uji petik penilaian pelaksanaan perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kota Tangerang, Kamis (15/9/2022).

Direktur Kerjasama Pelaksanaan Berusaha Kementerian Investasi/BKPM Jhonny Sakti Meyer Siribuan mengatakan Uji petik dilakukan sebagai tidak lanjut proses penilaian kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan percepatan pelaksanaan berusaha.

“DPMPTSP Kota Tangerang masuk kedalam 8 besar nomine yang berkinerja sangat baik dalam penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) tingkat Nasional, maka saat ini dilakukan uji petik,” katanya.

“Pada pelaksanaan paparan sebelumnya yang dilakukan oleh Bapak Wali Kota Tangerang penjelasannya sangat baik, untuk itu sekarang saya bersama tim melakukan uji petik disini untuk membuktikan apakah sesuai yang dipaparkan, awal masuk ke sini saya lihat ruang pelayanannya memang bagus,” terang Mayer.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah dihadapan tim penilai menyampaikan bahwa tujuan adanya pelayanan berusaha di Kota Tangerang untuk bisa mempermudah guna memuaskan masyarakat.

“Tujuan pelayanan ini adalah membahagiakan masyarakat, salah satunya dengan mempermudah segala pelayanan masyarakat,” ujar Arief

Lebih lanjut, Arief mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya membangun sistem pelayanan masyarakat secara online salah satunya aplikasi Tangerang LIVE yang isi didalamnya berbagai menu pelayanan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan administrasi maupun yang akan berinvestasi.

“Hampir semua sudah ada pelayanan online, masyarakat tinggal akses,” imbuh Arief.

Arief berharap, dengan adanya uji petik yang dilakukan tim penilai bisa mendapatkan saran dan masukan agar tim percepatan pelaksanaan berusaha DPMPTSP dapat melakukan perbaikan dan terus mengembangkan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan kepada masyarakat haruslah simple, cepat dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat meningkat dan dapat meningkatkan peluang investor dan para pelaku usaha untuk berkembang,” tukas Wali Kota Tangerang. (adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button