Lockdown Tangsel, Walikota: Tunggu Arahan Pusat
Beritatangerang.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) belum akan melakukan lockdown atau karantina wilayah untuk mencegah meluasnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Diketahui, jumlah korban virus tersebut terus bertambah.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, (lockdown) menjadi kewenangan Pemerintah Pusat,” kata Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menanggapi isu lockdown untuk Kota Tangsel pada konferensi pers di Balaikota Tangsel, Senin (30/3/2020).
Airin mengaku, Pemkot Tangsel bakal mengikuti segala kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat, termasuk soal urusan lockdown yang hingga saat ini belum ditetapkan pusat.
“Pada intinya kita pasti akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Pusat. Langkah-langkah yang kita lakukan tentu sudah kita lakukan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat karena kita daerah,” kata Ketua Gugus Covid-19 Kota Tangsel ini.
Airin pun mengatakan, saat kepolisian mengimbau para warga, masih terlihat banyak masyarakat yang berkeliling.
“Ini tolong bantu kami, agar jangan bertambah lagi kasus ini. Jagalah keluarga, kampungnya, kompleknya dan kita harus melihat siapa yang datang dan siapa yang keluar dari wilayah kita,” imbuhnya. (plp)