Kondisi Istri Korban Penusukan Suami di Serpong Membaik
Beritatangerang.com- Siska Meylani yang ditusuk secara bertubi-tubi menggunakan pisau oleh suaminya sendiri Azwar Aditya Putra di Viola Residence, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangsel pada Selasa (4/2/2020) lalu, telah melewati masa kritis di RS Permata Ibu, Kota Tangerang.
Siska langsung mendapat tindakan operasi penyambungan pembuluh darah akibat luka tusuk yang cukup dalam di sekujur tubuhnya dengan 17 luka tusukan dan 185 jahitan dari luka tersebut.
“Laporan terakhir, Alhamdulillah kondisi korban sudah melewati masa kritis. Untuk sementara juga korban sudah bisa berkomunikasi. Namun, penyidik belum melakukan pendalaman untuk keterangan korban,” tutur Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono, Kamis (6/2/2020).
Azwar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 44 ayat 2 Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Tersangka dijerat pasal 44 ayat 2 UU KDRT, karena ini kan karena hubungan suami istri tidak ada bantuan pihak lain, kita kenakan pasal UU KDRT. Sementara belum ada pasal berlapis,” ucapnya.
Diberitakan, Siska Melyani menjadi korban penusukan oleh suaminya sendiri, Azwar Aditya Purta, Selasa (4/2/2020).
Petugas keamanan setempat, Yogas mengatakan pelaku penusukan merupakan suami korban yang diduga mengalami stres. Sebelum terjadi penusukan, Azwar dan Siska terlibat pertengkaran hebat.
“Jam 12 malam lewat kejadian ribut-ribut, ada tetangga yang ngeliat terus laporan ke pos penjaga. Saya datengin udah ribut, pas saya masuk ke dalam rumah, darah udah kemana-mana ternyata istrinya yang ditusuk,” ujar Yogas di lokasi kejadian, Selasa (4/2/2020). (plp)