Karaoke Matador di Tangsel Nekat Buka Saat Ramadan dan PSBB
Beritatangerang.com- Pada saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bersamaan dengan datangnya bulan suci Ramadan, karaoke Matador yang berlokasi di Ruko Golden Boulevard di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) kedapatan melanggar aturan tersebut.
Hal ini diketahui saat satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel melaksanakan operasi untuk para pelanggar aturan dan kegiatan yang meresahkan masyarakat, Kamis (14/5/2020) malam.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan petugas langsung menyegel tempat karaoke tersebut.
“Iya benar. Sudah disegel semalam. Jadi saat kami menggelar razia kafe untuk tidak makan ditempat ada karaoke yang masih buka,” terang Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2020).
Menurutnya, lokasi karaoke ditutup kursi dengan tujuan mengelabui petugas Satpol PP. Ternyata, di pintu lainnya masih dibuka untuk keluar-masuk.
“Dalam razia semalam, ada 11 pemandu lagu yang berhasil kita amankan di diskotek itu. Setelah dilakukan pendataan identitas para pekerja langsung dibawa ke kantor Satpol PP. Kemudian dijemput oleh pihak keluarga,” ungkapnya. (plp)