Ini 48 Check Point di Kota Tangerang saat PSBB

Beritatangerang.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bakal membentuk 48 titik posko check point selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan diterapkan, Sabtu, 18 April 2020.
Puluhan posko itu tersebar di sejumlah titik, yang berada di berbatasan dengan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan DKI Jakarta.
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, pada check point tersebut akan disiagakan petugas untuk menyosialisasikan ke pengendara soal pelaksanaan PSBB, seperti penggunaan masker dan pembatasan penumpang di angkutan umum.
“Kalau jumlah check poinnya ada 48. Poskonya akan kami tempatkan di jalan nasional, provinsi, kota dan jalan lingkungan. Di dalamnya akan melibatkan pihak TNI, Polri, dan masyarakat,” ujar Arief, Rabu, 15 April 2020.
Arief menuturkan, terkait dengan sanksi bagi pelanggar selama 14 hari PSBB berlangsung, pihaknya akan mendengar masukan dari Kejaksaan, TNI, dan Polri.
“Karena Pergub (Peraturan Gubernur) dan Perwal (Peraturan wali kota) mengacu pada undang-undang kesehatan terkait karantina dan pastinya akan ada sanksi selama ada masa PSBB,” jelasnya.
Arief menambahkan, adanya check poin itu bertujuan meminimalisir mobilisasi masyarakat di sejumlah perbatasan selama pelaksanaan PSBB.
“Saat ini kami masih terus melakukan sosialisasi terkait pemberlakuan PSBB ini sampai Jumat (17 April), dalam upaya memutus rantai penyebaran pandemi covid-19,” katanya.
Beplput lokasi chek point tersebut:
Kecamatan Jatiuwung
1. Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Manis Jaya.
2. Jalan Padjajaran, Kelurahan Gandasari.
3. Jalan Industri Raya 3, Kelurahan Pasir Jaya.
4. Jalan Industri Raya, Kelurahan Pasir Jaya.
Kecamatan Periuk
1. Jalan Bayur Raya, Kelurahan Periuk Jaya.
2. Jalan Raya Prabu Siliwangi, Kelurahan Gembor.
3. Jalan M. Toha, Kelurahan Nagrak.
4. Jalan Cadas, Kelurahan Cadas.
5. Jalan Kampung Bayur, Kelurahan Periuk Jaya.
6. Jalan Mutiara Pluit, Kelurahan Mutiara Pluit.
7. Jalan Regency, Kelurahan Gembor.
8. Jalan Periuk, Kelurahan Periuk.
Kecamatan Cibodas
1. Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Panunggangan Barat.
2. Jalan Borobudur Raya, Kelurahan Cibodas Baru.
Kecamatan Neglasari
1. Jalan Marsekal Surya Darma, Kelurahan Selapajang Jaya.
2. Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Wetan.
Kecamatan Cipondoh
1. Jalan Kihajar Dewantoro, Kelurahan Ketapang.
2. Jalan H. Bidong Raya, Kelurahan Ketapang.
3. Jalan Greenlake, Kelurahan Petir.
4. Jalan Petir Utama, Kelurahan Petir.
5. Jalan Gaga Ketapang, Kelurahan Ketapang.
6. Jalan KH.Ahmad dahlan, Kelurahan Petir.
Kecamatan Benda
1. Jalan Atang sanjaya, Kelurhaan Benda.
2. Jalan Jembatan Kali Prancis, Kelurahan Benda.
3. Jalan Peta Barat, Kelurahan Jurumudi.
4, Jalan Kasim Rawa Kompeni, Kelurahan Benda.
5. Jalan Paris / Nurul iman, Kelurahan Jurumudi
6. Jalan Husen Sastranegara, Jurumudi.
7. Jalan Husein Sastranegara, Kelurahan Aeroword.
Kecamatan Batu Ceper
1. Jalan Daan Mogot, Kelurahan Kebon Besar.
2. Jalan BLK Ambon, Kelurahan Poris Gaga.
Kecamatan Larangan
1. Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kreo.
2. Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Selatan.
3. Jalan Muchtar Raya, Kelurahan Kreo.
4. Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Kreo Selatan.
5. Jalan Taman Cipulir Raya, Kelurahan Cipadu Jaya.
Kecamatan Karang Tengah
1. Jalan Raden Saleh, Kelurahan Karang Mulya.
2. Jalan Soetomo, Kelurahan Karang Timur.
3. Jalan Kampung Parung koret, Kelurahan Parung Jaya.
4. Jalan Karyawan 3, Kelurahan Karang Tengah.
5. Jalan Parung Jaya, Kelurahan Pondok Bahar.
Kecamatan Ciledug
1. Jalan Raden fatah, Kelurahan Parung Serab.
Kecamatan Pinang
1. Jalan Boulevard (Sereplpe Lake), Kelurahan Panunggangan.
2. Jalan Graha Raya, Kelurahan Sudimara Pinang.
3. Jalan Jalur Sutra Barat, Kelurahan Panunggangan Timur.
4. Jalan Jalur Sutra Boulevard, Kelurahan Panunggangan Timur.
5. Jalan Mh Thamrin, Kelurahan Panunggangan.
6. Jalan Mas Mansyur, Kelurahan Kunciran.(plp)