Tangsel

DPRD Tangsel Target 2 Raperda Rampung Akhir Maret

Beritatangerang.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) difinalisasi akhir Maret 2020. Kedua regulasi tersebut merupakan Raperda lanjutan dari tahun anggaran 2019.

Dari data Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD Kota Tangsel, kedua Raperda yang segera masuk tahap finalisasi antara lain, Raperda Perlindungan Produk Lokal dan Raperda Raperda Fasilitasi Pencegahan, Penyalahgunaan dan Perderan Gelap Narkoba.

“Dua Raperda tersebut sebelumnya mengalami penundaan karena ada revisi, dan kini sudah masuk tahapan pembahasan kembali oleh Panitia Khusus (Pansus) untuk segera difinalisasi,” kata Ketua Bampeperda DPRD Kota Tangsel, Wawan Syakir Darmawan.

Ketua Pansus Raperda Fasilitasi Pencegahan, Penyalahgunaan dan Perderan Gelap Narkoba, Rizki Jonis mengatakan, bahwa untuk Raperda tersebut sebenarnya sudah selesai. Namun harus ada beberapa evaluasi dari Kementrian Dalam Negeri, sehingga sempat tertunda.

“Tapi sudah kita revisi dan evaluasi sehingga sudah bisa kita lanjutkan, dan akhir Maret akan kita selesaikan, artinya sudah bisa kita finalisasi segera. Karena Raperda ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Tangsel agar kota kita bisa bersih dari narkoba,” pungkasnya. (jok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button