Kota Tangerang

DLH Kota Tangerang Bidik 2.000 Kendaraan untuk Uji Emisi

Beritatangerang.com- Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang menggelar uji emisi gratis yang dilakukan selama tiga hari mulai dari 20 September hingga 22 September 2022.

Uji emisi juga dilakukan untuk menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 Tahun 2021 tentang setiap kendaraan bermotor wajib uji emisi sebagai dasar pengenaan pajak kendaraan.

“Target atau sasaran dari uji emisi ini per-hari adalah sebanyak 800 kendaraan bermotor dan secara keseluruhan yaitu sebanyak 2000 kendaraan bermotor,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Tihar Sopian, Selasa, 20 September 2022.

Dalam uji emisi ini, setiap kendaraan akan dibeplpan sertifikat dan stiker bagi kendaraan yang telah lolos uji emisi. Bagi kendaraan yang tidak lolos, akan dibeplpan rekomendasi untuk melakukan tune up.

“Bagi kendaraan yang lolos akan kami beplpan stiker bahwa kendaraan mereka pada tahun 2022 sudah lolos uji emisi. Bagi yang belum lolos, akan kami beplpan rekomendasi untuk melakukan tune up, pemeliharaan, dan lain-lain,” ujar Tihar.

Tihar berharap, agar pemilik kendaraan bermotor baik individu maupun perusahaan untuk lebih sering melakukan pemeliharaan. Agar kendaraan tetap sehat dan gas buang yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan.

“Mari lebih sering untuk melakukan tune up dan pemeliharaan lainnya agar kendaraan tetap sehat dan gas buang yang dihasilkan juga tidak mencemari lingkungan,” papar pria yang pernah menjabat sebagai Camat Karawaci.

Sebagai informasi, uji emisi dilaksanakan di Jalan MH Thamrin depan Argo Pantes pada Selasa, 20 September 2022, Rabu, 21 September 2022 di Jalan Soedirman sekitar Komplek Imigrasi dan hari ketiga pada Kamis, 22 September 2022 yang akan berlangsung di Jalan Imam Bonjol sekitar Giant Palem Semi.(plp)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button