Beritatangerang.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta bantuan Badan Intelijen Indonesia (BIN) untuk melakuan rapid test Covid-19. Ini dilakukan seiring kebijakan Walikota Airin Rachmi Diany melakukan pelonggaran pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kalau BIN kan hasilnya cepat, bisa langsung di situ juga. Jadi tindak lanjutnya cepat. Apalagi pada masa transisi yang banyak kelonggaran, kita harus mengencangkan ditest dan tracing untuk memisahkan yang sakit dari yang sehat, apalagi ada fenomena OTG (Orang Tanpa Gejala),” ujar Plt. Kepala Dinkes Tangsel, Deden Deni saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2020).
Deden juga menegaskan, surat pengajuan bekerjasama dengan BIN sudah disetujui dan hanya menunggu waktu serta lokasi yang tepat.
“Sudah disetujui oleh BIN. Tinggal menunggu waktu saja kapan akan dilakukan. Saat ini tinggal mencari tempat yang mudah diakses dan nyaman, mungkin akan dilakukan di Cilenggang, Serpong,” ungkapnya.
Diketahui, BIN beberapa waktu lalu juga telah melaksanakan rapid test massal di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel yang menjadi zona merah Covid-19.
Kali ini, Dinkes Tangsel akan melakukan rapid test menggandeng BIN untuk warga Tangsel yang sudah terdata.
“Kalau kemarin kan fokus di zona merah, di Pondok Aren dan Pondok Betung. Kalau ini untuk seluruh warga Tangsel terdata,” tutupnya. (plp)