Dinas Lingkungan Hidup Stop Pembuangan Limbah Babi di TPA Rawa Kucing
Beritatangerang.com- Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang melakukan penyetopan terhadap pengusaha hewan yang membuang kotorannya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Sebelumnya, para pengusaha tersebut melakukan pembuangan kotoran babi di Sungai Cisadane yang mengakibatkan warga sekitar bantaran Sungai Cisadane resah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Dedi Suhada, Rabu, 19 Februari 2020.
Menurut Dedi Suhada, jika pihaknya melakukan penyetopan pembuangan limbah (kotoran) ke TPA Rawa Kucing karena para pengusaha tersebut tidak mempunyai itikad baik untuk membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Awalnya limbah kotoran itu dibuang di Sungai Cisadane, karena ada protes dari warga sekitar akhirnya disepakati limbah dibuang ke TPA selama proses pembuatan IPAL,” kata Dedi Suhada.
Namun, kata Dedi, hingga saat ini para pengusaha tersebut tidak membuat IPAL, dan Dinas Lingkungan Hidup membuat keputusan agar limbah kotoran tersebut tidak lagi dibuang di TPA. “Sudah kami stop hari ini, dan silahkan para pengusaha tersebut melakukan pemotongan hewan di RPH yang legal,” tegasnya.
Diketahui, sekitar 10 bulan yang lalu warga sekitar bantaran kali yang menjadi lokasi pembuangan melakukan penyetopan. Dan, para pelaku usaha membuang kotoran ke TPA Rawa Kucing mencapai 2 hingga 3 meter kubik.(plp)