Kota Tangerang

Dana Dirasionalisasi, Sekwan: Mobil Itu hanya untuk 2 Pimpinan DPRD Kota Tangerang

Beritatangerang.com Sekretaris Dewan DPRD Kota Tangerang, Agus Sugiono angkat bicara soal Pengadaan Alat Angkutan Darat Bermotor Roda Empat Pimpinan DPRD Kota Tangerang (Mobil Honda Accord) dengan Nilai Pagu 1.4 Miliar Tahun Anggaran 2020 yang menjadi perbincangan publik di tengah pandemi covid-19, khususnya di Kota Tangerang.

Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Tangerang, Agus Sugiono berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka pimpinan DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024, mendapatkan fasilitas berupa kendaraan roda empat.

“Fasilitas berupa kendaraan roda empat ini baru terealisasi di tahun 2020, dimana ada empat pimpinan DPRD Kota Tangerang yang harus mendapatkan fasilitas tersebut,” kata Agus Sugiono.

Agus Sugiono menambahkan, awalnya pihaknya mengajukan pengadaan empat kendaraan roda empat (mobil), namun karena kondisi pandemi covid-19, semua anggaran dirasionalisasi untuk penanganan covid-19.

“Awalnya besarannya mencapai Rp 3,5 miliar untuk empat kendaraan, namun karena dirasionalisasi hanya dua kendaraan untuk dua pimpinan DPRD Kota Tangerang,” imbuh Agus Sugiono seraya menambahkan, anggaran yang dirasionalisasi untuk pengadaan kendaraan ini mencapai 55 persen.

“Pengadaan ini juga dilakukan secara transparan dan terbuka. Semua kalangan bisa mengikuti proses pengadaan kendaraan roda empat untuk pimpinan DPRD Kota Tangerang,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah pengadaan ini akan ditunda mengingat wabah penyebaran covid-19 yang terus meningkat, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perizinan Kota Tangerang ini menegaskan, semuanya akan dikembalikan ke user (para pimpinan DPRD Kota Tangerang). “Yang memiliki kendali adalah para pimpinan DPRD Kota Tangerang,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menerangkan, jika dirinya sampai saat ini masih menggunakan kendaraan roda empat bekas pakai Walikota Tangerang. “Saya pakai mobil bekas pak Walikota juga sudah bersyukur,” papar Gatot Wibowo.

Berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, Pengadaan Alat Angkutan Darat Bermotor Roda Empat Pimpinan DPRD Kota Tangerang (Mobil Honda Accord) dengan Nilai Pagu 1.4 Miliar Tahun Anggaran 2020 diperuntukan hanya untuk dua mobil Honda Accord. Mobil tersebut merupakan built up dari Thailand.(plp)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button