Balap Liar saat PSBB, 29 Remaja di Bintaro Dihukum Tengkurap
Beritatangerang.com- Sebanyak 29 remaja diamankan tim gabungan Polsek Pondok Aren, Satpol PP Kota Tangsel dan aparat Kecamatan Pondok Aren, Kamis (14/5/2020) dini hari. Mereka nekat melakukan balap liar di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Pol Afroni Sugiarto menerangkan tim gabungan mengamankan 29 remaja di kawasan CBD Bintaro, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel dalam rangka penerapan PSBB.
“Tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk antisipasi pencegehan penularan virus corona dengan melakukan pemantauan dan himbauan pada masyarakat supaya tidak berkerumun atau nongkrong di tempat umum,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).
Pihaknya mengimbau agar mereka pulang ke rumah masing-masing dan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan selama penerapan PSBB agar terhindar dari wabah penularan virus Covid19.
Sementara itu, Kabid Penegakan Umum dan Perundang-undangan Sat Pol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, 29 remaja tersebut terdiri dari 25 laki-laki dan 4 perempuan yang hendak balap liar.
“Mereka kita suruh tengkurap sambil merenungkan kasih sayang orang tua pada anak-anaknya, dan telentang menatap langit sambil membayangkan ortu,” ungkapnya.
Setelah didata ke Polsek Pondok Aren, kemudian mereka diserahkan kepada orang tua masing-masing.
“Orang tua berterimakasih karena rata-rata anaknya sulit dinasehati, bahkan ada yang ortunya udah frustrasi dengan tingkah anaknya,” pungkasnya. (plp)