Beritatangerang.com- Pembentukan Forum Penataan Ruang sebagai media pertimbangan penataan ruang di wilayah Tangsel disambut baik oleh Direktur Jenderal Tata Ruang di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Abdul Kamarzuki.
Menurutnya, kepala daerah seharusnya segera membentuk untuk Forum Penataan Ruang Daerah, karena itu adalah wadah yang bertugas untuk membantu Pemerintah Daerah membeplpan pertimbangan dalam pelaksanaan penataan ruang.
“Forum Penataan Ruang Daerah harus segera dibentuk untuk membahas penerbitan izin-izin di daerah yang belum ada RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)-nya, pakai Persetujuan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang),” ujar Abdul di Intermark BSD, Serpong, Tangsel, pada Rabu (22/12/2021).
Bahkan, jika Tangsel sudah melengkapi syarat pembentukan Forum Penataan Ruang. Itu akan menjadikan Tangsel sebagai Kota pertama di Banten yang memiliki Forum Penataan Ruang.
“Jika Tangsel sudah mengusulkan surat untuk pembentukan forum penataan ruang, maka Tangsel kota pertama di Banten yang memiliki forum penataan ruang,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menjelaskan, bahwa rencana pembentukan Forum Penataan Ruang ini pada dasarnya diusulkan oleh pihak Pemerintah Daerah yang diajukan kepada Ikatan Analis Perencanaan (IAP) untuk penyesuaian tata ruang kota.
“Saat ini Tangsel dalam tahap proses RDTR, sehingga membutuhkan pandangan para ahli. Forum Perencanaan Tata Ruang ini akan membantu pemerintah dalam mengatur detail tata ruang yang ada,” kata Pilar.
“Selain itu, dalam proses penataan ruang ini juga dibutuhkan rekomendasi dan pendampingan ke depannya. Ada pun hal-hal yang bisa dibutuhkan misalnya pendampingan dalam perizinan agar sesuai on the track,” tambahnya.
Masih di tempat yang sama, Ketua Panitia Forum Penataan Ruang, Andy Sinarmata menjelaskan, bahwa IAP menerima surat dari Sekretariat Daerah mengenai penunjukkan anggota yang akan menjadi perwakilan dalam Forum Penataan Ruang.
“Kami juga sudah mengirimkan surat balasannya. Bahwa dalam surat tersebut anggota forum terdiri dari OPD terkait penataan ruang, kemudian Asosiasi Profesi, Asosiasi Akademisi dan Tokoh Masyarakat,” imbuh Andy.
Selanjutnya, Forum Penataan Ruang ini nantinya akan mengadakan diskusi dalam rangka penataan kota yang sudah tumbuh.
“Bagaimana IAP bisa membantu membeplpan pertimbangan suatu keputusan bisa diambil oleh pemerintah,” tandasnya. (plp)