3 Pegawai Pemkot Tangsel Positif Covid-19 Berstatus Non ASN
Beritatangerang.com- Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Apendi menerangkan jika ketiga pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) yang dinyatakan positif Covid-19 merupakan pegawai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) atau non ASN.
“Iya, TKS. Cuma saya belum ada datanya. Ini saya lagi minta ke Dinas Kesehatan. Dinas Kesehatan belum ngirim ke saya. Jadi itu bukan PNS, kalau PNS itu saya harus laporkan ke Kemenpan-RB. Ini TKS. Ini baru laporan dari OPD,” imbuhnya Apendi.
Apendi juga mengingatkan bagi ASN maupun non ASN yang belum mengikuti rapid test, untuk segera melaksanakan rapid test.
“Ya kan kalo untuk PNS itu eseleon dua sudah di tes dan sebagian yang belum dipersilahkan, di tes ke Dinas Kesehatan nanti ketauan. Nanti temen-temen pejabat kalau mau dites silahkan aja,” tandasnya.
Sebanyak tiga pegawai Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diketahui terjangkit Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) yang tanpa keluhan sebagaimana diidap pasien Covid-19 pada umumnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tangsel, Deden Deni mengatakan dua dari tiga OTG tersebut adalah pegawai dari OPD yang dipimpinnya. Sedangkan satu pegawai lainnya berasal dari Dinas Pariwisata Tangsel.
“Iya, dua di Dinkop dan satu di Dinas Pariwisata. Ketiganya telah dirawat di Wisma Atlet Jakarta,” ujarnya saya dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).
Ia menambahkan, ketiga pegawai ini tertular dari orang tuanya yang positif covid-19 dan sudah menjalani perawatan terlebih dahulu di RSUD Tangerang. (plp)