Pemkot Tangerang Terapkan Sistem Pembayaran Cashless untuk BRT dan KIR
Beritatangerang.com- Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang menerapkan sistem pembayaran cashless atau non tunai dengan menggunakan smart card di angkutan umum.
Pembayaran secara elektronik tersebut diterapkan untuk pembayaran bus rapid Tangerang (BRT) Kota Tangerang.
BRT Kota Tangerang sendiri beroperasi di dua koridor Trans Kota Tangerang, yaitu koridor 1 jurusan Poris Plawad-Jatiuwung, koridor 2 jurusan Terminal Poris Plawad-Cibodas dan koridor 3 dengan rute CBD Ciledug sampai Tangcity Mall.
“Transportasi massalnya BRT seperti semua koridor sudah pakai sistem cashless. Jadi masyarakat bisa menggunakan berbagai pilihan pembayaran melalui kartu,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Rabu, 19 Februari 2020.
Nantinya, Arief menjelaskan pembayaran bisa menggunakan OVO, GoLay, Link Aja, dan Dana. Selain pembayaran transportasi umum, lanjutnya, uji KIR kendaraan di Kota Tangerang juga sudah menerapkan sistem non tunai.
“Semoga diharapkan dapat menghentikan praktek calo dan petugas yang bandel menaplp tarif berlebih. Datang saja nanti dicek valid apa enggak, kalau enggak valid tinggal perpanjangan. Pas dilakukan perpanjangan diuji lagi masih layak enggak. Semuanya juga cashless,” jelasnya.(plp)