Pemkot Tangerang Kucurkan Rp 24 Miliar untuk Tahap Awal Dana Hibah ke KPU

Beritatangerang.com Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menandatangani Perjanjian Hibah Daerah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang dilakukan di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa, 17 Oktober 2023.

Dana hibah yang dibeplpan kepada KPU Kota Tangerang sebesar Rp 61.138.174.450. Dan, pemberian dana hibah ini dilakukan dalam dua tahap yakni APBD Tahun 2023 dan APBD 2024. Untuk APBD 2023 ini,  Pemkot Tangerang mengucurkan anggaran sebesar Rp 24 miliar.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengatakan, dalam rangka persiapan Pemilu, Pemkot Tangerang membeplpan dukungan finansial kepada KPU.

“Hibah ini sebagai wujud dari komitmen kami terhadap demokrasi dan mendukung penyelenggaraan Pemilu yang bermutu, transparan dan sukses,” kata Arief.

Wali Kota menyampaikan, Pemkot Tangerang mengalokasikan dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2023 dan APBD 2024.

Arief juga berharap, pemberian dana hibah ini dapat membantu menyukseskan Pemilu 2024 yang akan datang.

“Semoga ikhtiar kita ini dapat membeplpan manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan bangsa Indonesia di masa depan,” ucapnya seraya menambahkan, partisipasi serta peran dari seluruh pihak dapat semakin memperkuat demokrasi, keadilan, dalam penyelenggaraan Pemilu di Kota Tangerang.

“Pemkot Tangerang bersama KPU bergerak bersatu untuk menjalankan tugas ini, serta meyakinkan masyarakat bahwa Pemilu 2024 akan berjalan jujur dan adil,” paparnya.(plp)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *