Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Desak Kemenhub Keluarkan Aturan Larangan Mudik

Beritatangerang.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar secepatnya mengeluarkan aturan lanjutan untuk mengatur pelarangan mudik 2020. Aturan itu sendiri bertujuan untuk mengetahui petunjuk pelaksanaan dan teknis di lapangan apa yang harus dikerjakan pemerintah daerah.

“Karena di Kota Tangerang terdapat terminal kelas I untuk mengangkut penumpang AKAP, yaitu Terminal Poris Plawad. Jadi kami butuh aturannya. Apakah terminal ini mau ditutup atau dibatasi. Karena kan kita yang menjalankan di lapangan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, Rabu, 22 April 2020.

Wahyudi mengaku pihaknya telah memberi masukan agar secepatnya dikeluarkan aturan itu saat teleconference dengan Kepala BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) sebagai penghubung Kemenhub. “Usulan dari Pemkot Tangerang sudah disampaikan ke Kemenhub, terutama Kepala BPTJ, karena Terminal Poris berada pada wewenang BPTJ,” katanya.

Bukan hanya mudik menggunakan AKAP, tapi aturan juga harus segera dikeluarkan mengenai angkutan massal lain. Seperti Kereta Api dan KRL, pesawat, bahkan yang menggunakan kendaraan pribadi.

Sementara itu, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menjelaskan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan imbauan-imbauan agar warganya tidak melakukan perjalanan mudik.

“Kita masih pada tahap mengimbau masyarakat untuk tidak mudik ya. Dishub sudah sering-sering cek ke Terminal Poris, terminal bayangan, semua ditertibkan, pemilik PO-nya diberi pengertian,” jelas Arief.

Berdasarkan catatan Badan Penyelenggara Transportasi Jabodetabek (BPTJ), angka pergerakan penumpang dari Kota Tangerang, ke Kota/Provinsi lainnya di pulau Jawa, meningkat jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.

Pada Februari, penumpang yang keluar dari Kota Tangerang melewati Terminal Bus Poris Plawad berjumlah 18.849 penumpang Sementara di Bulan Maret, kembali naik yaitu sebanyak 20.292 orang.

Meski begitu, angka 20.292 itu, adalah angka pergerakan penumpang normal, sebelum merebaknya covid-19 di tanah air.(plp)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button