Nasional

JMM Nilai Pansus Haji Tidak Ada Gunanya

Direktur Eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM), Syukron Jamal menuturkan, adanya Pansus Haji 2024 otomatis terpatahkan dengan fakta bahwa pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 untuk Indonesia telah berlangsung sukses ditengah tantangan kuota jamaah haji Indonesia terbanyak sepanjang sejarah.

Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terkait Penyelenggaraan Haji 2024 atau Pansus Haji 2024 dinilai jauh dari kata memberikan aspirasi umat dalam penyelenggaraan ibadah haji, melainkan kental dengan kepentingan politik belaka.

Direktur Eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM), Syukron Jamal menuturkan, adanya Pansus Haji 2024 otomatis terpatahkan dengan fakta bahwa pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 untuk Indonesia telah berlangsung sukses ditengah tantangan kuota jamaah haji Indonesia terbanyak sepanjang sejarah.

“Jadi untuk apa ada Pansus Haji 2024, kan tidak ada gunanya. Katanya menemukan berbagai macam permasalahan terkait layanan jamaah haji selama di Makkah oleh Timwas DPR yang hanya beberapa hari di sana, faktanya justru terbantahkan oleh banyaknya pengakuan jamaah yang merasa terlayani maksimal, ada beberapa kasus yang ditemui timwas lapangan, tapi tentunya tidak mewakili secara keseluruhan,” ujar Syukron Jamal dalam acara Media Gethering JMM di Kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2024).

Berdasarkan kesaksiannya di lapangan saat pelaksanaan Haji 2024, Syukron menuturkan, jika ditelusuri kepada jamaah secara umum, pelayanan Haji 2024 telah maksimal hampir di semua lini, seperti akomodasi yang baik dengan fasilitas yang mendukung, konsumsi dengan menu yang ramah lidah Indonesia, hingga layanan transportasi bus sholawat yang mendukung pergerakan jamaah baik sebelum, maupun sesudah puncak haji.

Untuk itu, lanjut dia, Timwas DPR nampak mencari-cari kesalahan hingga diluar teknis pelaksanaan yakni soal pembagian kuota tambahan 20.000 oleh Menteri Agama, dimana penambahan kuota ini diterima Pemerintah Indonesia saat penyelenggaraan haji 2024 tengah berjalan. Dimana Pasal 9 UU No.9/2019 mengatur bahwa alokasi kuota tambahan diatur oleh Menteri Agama, yang selanjutnya kuota tersebut dialokasikan untuk 10.000 jamaah haji reguler dan 10.000 untuk jamaah haji khusus yang jika dipersoalkan oleh Timwas DPR, tentu telah disampaikan telah melalui berbagai pertimbangan termasuk daya tampung mina yang over kapasitas dan kesiapan teknis lain.

“Awalnya, Timwas DPR yang dipimpin Cak Imin (Muhaimin Iskandar) kan bergerak dari temuan sebagian kasus kecil keluhan over kapasistas jemaah di tenda Mina kemudian mencari-cari celah dari menu konsumsi, layanan akomodasi dan transportasi yang kemudian justru terbantahkan oleh fakta di lapangan serta kesaksian jemaah yang sangat puas atas pelayanan haji. Para wakil rakyat tersebut kemudian mencari celah dengan menyoal masalah pembagian kuota tambahan jemaah haji tepatnya soal pengalihan 50% dari kuota tambahan oleh Kemenag ke haji khusus. Sesuatu yang seharusnya cukup diselesaikan dengan rapat dengar pendapat (RDP) untuk tabayyun,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dendy Wijaya Saputra, pria yang juga terjun langsung sebagai Koordinator Pelayanan Lansia dan Disabilitas Sektor 8 Makkah PPIH Arab Saudi 2024 ini menuturkan, isu-isu miring yang diangkat dalam upaya pembentukan Pansus Haji 2024 ini dalam beberapa aspek cenderung melukai para petugas haji, pasalnya, menurut pengamatannya di lapangan, pelayanan para petugas haji 2024 telah maksimal, dengan berbagai perjuangannya melayani Jamaah Haji Indonesia

“Kalau yang dipersoalkan kuota, Menurut saya Dirjen Haji juga sudah jelas di media masa, Menteri Agama juga sudah jelas di media masa bahwa ada beberapa alasan, ada beberapa sebab terkait dengan kuota kuota tersebut. Makanya ini harus jelas, harus transparan, kalaupun misalnya dipansuskan, maka harus terbuka, kita sebagai masyarakat Indonesia yang mengatasnamakan hukum diatas segalanya itu sah-sah saja,” tandas Dendy.

Ia menyayangkan Pansus Haji 2024 yang terkesan mencari-cari kesalahan yang diakui banyak pihak bahwa penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Dengan begitu menunjukkan bahwa Pansus Haji 2024 terbentuk dengan kurangnya data dan testimoni dari para jamaah yang mayoritas menyatakan puas dengan pelayanan haji tahun ini.

“Jangan sampai juga membuat gaduh negara ini dengan hal yang belum tentu pastinya, sehingga satu indonesia ini suudzon gitu terhadap Kementerian Agama, terhadap orang yang memang mengurusi umat dengan sangat sungguh-sungguh, mengurusi umat dalam ibadah hajinya, terus kemudian ada terpaan isu-isu miring yang belum jelas kebenarannya,” tandasnya.

Menyambung hal tersebut Ketua Sahabat Haji Indonesia, Hendri menuturkan, pihaknya justru gagal paham dengan adanya Pansus Haji 2024 yang teranyar mempersoalkan kuota tambahan, sementara di Pimpinan Komisi VIII DPR sendiri telah memberikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan Haji 2024 yang dinilai telah sukses ditengah perencanaan yang matang dalam mengawal 241.000 jamaah haji.

“Saya justru bingung dengan adanya Pansus Haji 2024, muncul ditengah kesuksesan yang dieluh-eluhkan masyarakat, khususnya para jamaah. Faktanya, baik di dunia nyata maupun dunia maya, mereka yang berkesempatan beribadah ke tanah suci tahun ini merasakan betul bagaimana kinerja petugas haji, yang dikoordinir dan diarahkan dengan perencanaan, teori dan inovasi yang cukup baik, sehingga insiden-insiden yang biasa terjadi pada penyelenggaraan haji tidak terjadi pada tahun ini,” ungkapnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button