Kota Tangerang

Ini Jam Kerja ASN Pemkot Tangerang Selama Ramadan

Beritatangerang.com- Selama bulan suci Ramadan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberlakukan penyesuaian jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyampaikan, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 800/3010-BKPSDM/2023 tentang Jam Kerja Pegawai ASN pada Bulan Ramadan 1444 H.

Dengan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan yaitu pada Senin hingga Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00-15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Adapun untuk Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan 6 hari kerja atau dengan sistem shift, selanjutnya jam kerja diatur dengan keputusan Kepala OPD masing-masing.

“Untuk apel ditiadakan, maka akan diadakan pengajian rutin setiap paginya, dan para ASN di lingkup Pemkot diharapkan dapat mengikuti setiap kegiatan dengan menyesuaikan jam kerja selama ramadan,” imbuh Herman Suwarman, Selasa, 22 Maret 2023.

Sekda juga mengimbau para pegawai agar pelayanan kepada warga tetap berjalan optimal selama Ramadan.

“Bulan puasa tidak menjadi halangan bagi kita untuk tetap membeplpan layanan terbaik kepada warga,” paparnya.

Di akhir paparannya, Sekda mengajak pegawai untuk tetap selalu menjaga kesehatan dan semangat dalam menjalankan ibadah selama Ramadan.

“Selamat menunaikan ibadah puasa dan kita semua dibeplpan kelancaran selama menjalankannya,” katanya.(plp)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close