Hari Pertama PSBB, Walikota Temui Pengendara Tidak Pakai Masker
Beritatangerang.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi menetapkan berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang yang dimulai sejak dini hari tanggal 18 April 2020.
Pada hari pertama pemberlakuan PSBB, Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah bersama Wakil Walikota, Sachrudin serta Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman meninjau sejumlah wilayah yang menjadi check point pemeplpsaan kendaraan selama masa PSBB.
“Selalu dipakai ya pak maskernya, karena penting demi kesehatan diri sendiri dan orang lain,” pesan Walikota saat menemui pengendara motor yang tidak menggunakan masker di checkpoint Jl. Gatot Subroto, Jatiuwung, Sabtu, 18 April 2020.
Arief juga meminta kepada para petugas gabungan yang terdiri dari Dishub, Satpol PP,TNI serta Polisi untuk dapat melakukan pemeplpsaan kepada pengguna jalan namun tidak melupakan unsur keselamatan pengguna jalan.
“Hati – hati ketika akan melakukan pemeplpsaan, jangan sampai justru membahayakan,”
“Mengingat beberapa lokasi checkpoint merupakan ruas jalan protokol,” pinta Wali Kota.
Dari hasil pantauan di sejumlah titik, lanjut Walikota, sebagian besar masyarakat sudah mengetahui tentang pentingnya penggunaan masker saat harus keluar rumah serta aturan penggunaan kendaraan pribadi selama PSBB di Kota Tangerang.
“Di lokasi check point juga dilakukan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan,” terang Walikota.
“Masyarakat sebisa mungkin untuk dapat diam di rumah agar PSBB bisa efektif,” sambungnya.
Selain check point, Walikota juga meninjau kawasan industri, salah satunya PT. Gajah Tunggal dimana para pekerja sudah melakukan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemkot.
“Mulai dari cuci tangan sebelum dan sesudah bekerja, penerapan social physical distancing selama di area kerja,” ungkap Arief dalam monitoring yang juga diikuti oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Sugeng Hariyanto dan Dandim 0506/Tgr Wisnu Kurniawan.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang telah menentukan sebanyak 38 titik yang menjadi lokasi pengecekan bagi masyarakat dari dan menuju ke wilayah Kota Tangerang.
“15 check point di jalan nasional, provinsi, kota serta 23 titik di jalan lingkungan,” pungkas Walikota.(plp)