Bapenda Kota Tangerang Sosialisasikan Pajak PBB-P2 dan BPHTB ke Warga

Beritatangerang.com- Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2022.

Sosialisasi yang dibuka oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin ini dihadiri oleh Kepala Kelurahan, Kepala Seksi Tata Pemerintahan dan Ketua Forum RW se-Kota Tangerang.

“Pajak yang diterima dari PBB maupun BPHTB ini jadi sumber penerimaan yang dapat memaksimalkan keberlangsungan pembangunan daerah,” kata Sachrudin di Aula Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin, 19 Desember 2022.

Dengan besarnya potensi tersebut, kata Sachrudin, sebagai petugas dan pelayan masyarakat tentunya harus jadi garda terdepan yang memahami dan bisa mengedukasi masyarakat agar kesadaran membayar pajak daerah semakin meningkat.

“Sebagaimana realisasi penerimaan yang telah disampaikan mencapai 107 persen, ini tentu berkat kesamaan pemahaman dan kerja sama semua pihak. Saya berharap rekan-rekan bisa terus mensosialisasikan berbagai inovasi dan kemudahan dalam membayar pajak agar semakin besar kontribusi masyarakat dalam membangun Kota Tangerang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kiki Wibhawa menerangkan, sosialisasi PBB-P2 dan BPHTB ini diikuti  oleh 150 orang perwakilan dari 13 kecamatan dan 104 kelurahan se-Kota Tangerang.

“Semoga di akhir minggu ke 4 Desember 2022 ini semuanya bisa mencapai target yang diinginkan,” jelas Kiki.(plp)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *