Aplikasi e-LAKSA jadi Pintu Kerjasama antar Pengadilan Negeri Tangerang dengan Pemkot Tangerang

Beritatangerang.com
Disclosure: This website may contain affiliate links, which means I may earn a commission if you click on the link and make a purchase. I only recommend products or services that I personally use and believe will add value to my readers. Your support is appreciated!

Beritatangerang.com- Pengadilan Negeri Tangerang melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang berlokasi di ruang Tangerang Live.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, sehingga Pengadilan Negeri Tangerang menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang.

Kepala Pengadilan Negeri Tangerang, Barita Sinaga mengatakan, kerjasama baru saja ditandatangani ini dilakukan dalam bentuk pengembangan aplikasi e-Laksa (Layanan Kependudukan Satu Atap). Sudah bisa dioperasikan mulai saat ini, aplikasi e-Laksa ini mampu membantu dan mempermudah kinerja pelayanan yang terkait dengan data kependudukan dan pencatatan sipil.

“Ini semua dilakukan untuk membantu meningkatkan pelayanan Pengadilan Negeri Tangerang kepada masyarakat Kota Tangerang, sehingga semua urusan administrasi yang biasanya diurus secara konvensial akan beralih bisa diakses secara digital, lewat aplikasi yang sedang dikembangkan,” ujar Kepala Pengadilan Negeri Tangerang, Barita Sinaga, Rabu, 4 Oktober 2023.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang, Irman Pujahendra menyampaikan, bentuk konkrit dari penerapan aplikasi e-Laksa ini, Pengadilan Negeri Tangerang mampu mendorong transformasi dalam urusan pengelolaan administrasi berbasis konvensional menuju pengelolaan adiministrasi berbasis digital dan elektronik. Seperti Pengadilan Negeri Tangerang dalam melakukan penetapan dan pengumuman keputusan pengadilan tidak perlu lagi melakukannya secara konvensional, melainkan sudah terintegrasi dengan surel dan akun pengguna (masyarakat) karena sudah tersinkronisasi secara akurat dengan data resmi yang dimiliki Disdukcapil Kota Tangerang.

“Ini merupakan terobosan yang luar biasa. Nantinya, kita akan mendukung tranformasi pelayanan berbasis digital dan elektronik yang sedang dijalankan Pengadilan Negeri Tangerang. Kedepannya, lewat kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien,” papar Irman Pujahendra.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Indri Astuti menjelaskan, Pengadilan Negeri Tangerang juga sedang menjalin kolaborasi bersama dengan Diskominfo Kota Tangerang dalam bentuk optimalisasi diseminasi informasi kepada masyarakat Kota Tangerang. Kedepannya dapat menyebarkan informasi dengan jangkauan sasaran yang lebih luas.

“Bentuknya, Diskominfo Kota Tangerang akan membeplpan semacam Traning of Trainers (ToT) kepada pegawai Pengadilan Negeri Tangerang untuk mengoptimalkan diseminasi informasi dan pelayanan publik yang sedang dijalankan,” jelasnya.(plp)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *