Beritatangerang.com- Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany memutuskan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) gelombang enam atau perpanjangan kelima. Pada PSBB yang diperpanjang hingga 12 Juli 2020 ini pemerintah daerah memberlakukan sejumlah kelonggaran.
“Pak Gubernur sudah memutuskan perpanjang PSBB dari 28 Juni sampai 12 Juli. Ada pelonggaran di beberapa sektor dalam ketentuan PSBB kali ini,” kata Airin, Minggu (28/6/2020).
Diperpanjangnya PSBB ini, diharapkan masyarakat Kota Tangsel untuk lebih peduli dengan kesehatan diri, sehingga tetap menggunakan masker, berjaga jarak. Dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
“Sering cuci tangan, jaga kesehatan dan pola makan, tetap jaga jarak, “katanya.
Dia menambahkan, aturan perpanjangan PSBB masih sama dengan sebelumnya. Namun, Airin mengatakan , ada pelonggaran di beberapa sektor dalam ketentuan PSBB kali ini.
Bahkan Pihaknya tetap menerapkan konsep pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) atau berbasis lingkungan RT/RW, karena terbukti bisa menekan jumlah zona merah yang ada di Kota Tangsel. (red)