Pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik semakin menjadi bagian penting dalam membangun hubungan antara badan usaha milik daerah dan masyarakat. Perubahan tersebut tidak hanya menyangkut penggunaan aplikasi, tetapi juga bagaimana teknologi digunakan untuk membuat informasi dan layanan lebih mudah diakses.
Konteks itu terlihat pada langkah Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) melalui SIPITS Mobile. Inovasi layanan digital tersebut mengantarkan Perseroda PITS meraih Radar Banten Award 2026 untuk kategori inovasi layanan konsumen berbasis digital.
Penghargaan tersebut diterima Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman, dalam acara Radar Banten Award 2026 di Ballroom Radar Banten, Kota Serang, Rabu (23/9/2026).
SIPITS Mobile dikembangkan sebagai kanal digital yang memungkinkan masyarakat memperoleh sejumlah layanan dan informasi Perseroda PITS melalui perangkat telepon pintar. Bagi pelanggan PAM Tangerang Selatan, aplikasi tersebut dapat digunakan untuk melihat tagihan, memeriksa riwayat pemakaian air, hingga menyampaikan pengaduan.
Lebih dari sekadar memindahkan layanan konvensional ke dalam aplikasi, digitalisasi pelayanan pada dasarnya mengubah cara organisasi berkomunikasi dengan pengguna layanan. Dalam konsep komunikasi digital, teknologi memungkinkan proses penyampaian informasi berlangsung melalui berbagai platform secara lebih terintegrasi, sekaligus membuka ruang interaksi yang lebih cepat antara penyedia layanan dan masyarakat. Kajian komunikasi digital juga menempatkan aspek informasi, platform, sistem komunikasi, keamanan, serta pengelolaan komunikasi sebagai bagian penting dari ekosistem digital.
Dalam konteks pelayanan publik, perubahan tersebut menjadi penting karena masyarakat kini semakin terbiasa memperoleh informasi dan melakukan transaksi melalui perangkat digital. Karena itu, keberadaan aplikasi pelayanan tidak semata-mata diukur dari ada atau tidaknya teknologi, tetapi juga dari sejauh mana teknologi tersebut mampu memberikan akses yang mudah, informasi yang jelas, serta saluran komunikasi yang responsif.
SIPITS Mobile juga menyediakan akses terhadap informasi publik, termasuk informasi mengenai PPID, regulasi, standar pelayanan, serta formulir permohonan informasi yang dapat diakses secara digital.
Model seperti ini menunjukkan bahwa transformasi digital mempunyai dua fungsi sekaligus. Pertama, menjadi instrumen pelayanan yang memudahkan masyarakat. Kedua, menjadi kanal komunikasi organisasi dengan publik. Dengan demikian, aplikasi digital dapat berperan bukan hanya sebagai “loket elektronik”, tetapi juga sebagai bagian dari strategi membangun keterbukaan dan kedekatan institusi dengan masyarakat.
Namun, digitalisasi pelayanan juga membawa tuntutan baru. Semakin banyak layanan dipindahkan ke platform digital, semakin penting pula memastikan keamanan data, keandalan sistem, kemudahan penggunaan, serta adanya mekanisme pelayanan alternatif bagi masyarakat yang belum sepenuhnya memiliki akses atau kemampuan digital.
Karena itu, penghargaan yang diterima Perseroda PITS melalui SIPITS Mobile dapat dibaca sebagai apresiasi terhadap inovasi layanan, sekaligus sebagai momentum untuk melihat bagaimana transformasi digital terus dikembangkan agar benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan sebuah layanan digital bukan hanya ditentukan oleh kecanggihan aplikasinya. Ukuran yang lebih penting adalah apakah teknologi tersebut membuat masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah, informasi yang lebih transparan, dan komunikasi yang lebih efektif dengan penyelenggara layanan.
Dengan pendekatan tersebut, SIPITS Mobile tidak hanya menjadi inovasi teknologi Perseroda PITS, tetapi juga bagian dari perubahan pola pelayanan publik di era digital.




