NGORBIT Bersama Diskominfo Tangsel, Inspektorat Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas

Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui kegiatan Ngobrol Integritas Bareng Inspektorat (NGORBIT). Bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan, forum ini menjadi ruang penguatan budaya integritas sekaligus sosialisasi kebijakan perbaikan tata kelola pemerintahan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Hal tersebut disampaikan Inspektur Kota Tangerang Selatan, Achmad Zubair, saat menjadi narasumber dalam kegiatan NGORBIT bersama Kepala DInas, Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Diskominfo yang digelar di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Selasa (28/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Zubair menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan tentang Langkah-Langkah Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam memperkuat budaya integritas, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang semakin akuntabel.

“Perbaikan tata kelola bukan hanya untuk memenuhi kepatuhan terhadap regulasi, tetapi merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Zubair.

Menurutnya, surat edaran tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, meminimalkan potensi penyimpangan, serta mendorong tindak lanjut yang lebih optimal terhadap hasil pengawasan.

Implementasi kebijakan tersebut akan dilakukan melalui berbagai langkah penguatan pada sektor-sektor strategis, mulai dari pengawasan disiplin aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) agar berjalan sesuai ketentuan.

Ia menegaskan bahwa penguatan tata kelola tidak hanya berorientasi pada penyelesaian temuan hasil pengawasan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya integritas di seluruh perangkat daerah.

“Dengan penguatan pengawasan dan pengendalian intern, kami berharap potensi kesalahan maupun penyimpangan dapat dicegah sejak dini sehingga kualitas penyelenggaraan pemerintahan terus meningkat,” katanya.

Zubair menambahkan, penerapan kebijakan tersebut diharapkan mampu menekan temuan hasil pengawasan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memperkuat penerapan SPIP, mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang lebih akuntabel, serta mencegah terjadinya fraud atau kecurangan sejak dini.

Menurutnya, seluruh upaya tersebut bermuara pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, Tb. Asep Nurdin, menyambut baik penguatan budaya integritas yang terus digalakkan Inspektorat melalui forum NGORBIT. Menurutnya, kolaborasi antarperangkat daerah menjadi kunci dalam membangun pemerintahan yang profesional dan dipercaya masyarakat.

“Kami mendukung penuh upaya penguatan integritas yang diinisiasi Inspektorat. Melalui kolaborasi seperti ini, kami berharap budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas semakin kuat di seluruh perangkat daerah sehingga berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Asep.

Kegiatan NGORBIT menjadi ruang diskusi sekaligus penguatan pemahaman bagi aparatur sipil negara mengenai pentingnya integritas, kepatuhan terhadap regulasi, penguatan sistem pengendalian intern, serta pencegahan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *