Pemekaran Tangerang Tengah Kembali Menguat, Lima Kecamatan Siap Mandiri

Beritatangerang.com- Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tangerang Tengah kembali mengemuka. DPRD Kabupaten Tangerang bersama masyarakat terus mendorong percepatan kajian pemekaran wilayah tersebut, yang mencakup lima kecamatan: Curug, Legok, Kelapa Dua, Pagedangan, dan Cisauk.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Adi Tiya Wijaya, menyatakan bahwa dukungan masyarakat terhadap pembentukan Kota Tangerang Tengah sangat kuat. Bahkan, sejumlah kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di lima kecamatan tersebut telah menyatakan kesiapan mereka.

“Warga sangat antusias, bahkan mendukung secara swadaya. Tinggal menunggu political will dari Pemkab Tangerang,” ujar Adi pada Jumat, 16 Mei 2025.

Adi menambahkan, jika kajian rampung, DPRD siap mendorong pembahasan resmi pembentukan DOB Tangerang Tengah. “Selama ini kegiatan BPPKTT pun dibiayai bersama secara gotong-royong. Ini menunjukkan keseriusan masyarakat Tangerang Tengah dalam memperjuangkan pemekaran daerahnya,” tandasnya.

Wilayah Tangerang Tengah direncanakan mencakup lima kecamatan di bagian selatan Kabupaten Tangerang, yaitu Kelapa Dua, Cisauk, Pagedangan, Curug, dan Legok. Wilayah ini memiliki luas keseluruhan 160,38 km², yang berarti sekitar 16,71 persen dari total luas Kabupaten Tangerang. Luas ini bahkan lebih besar dibandingkan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan .

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang tahun 2024, jumlah penduduk di wilayah yang diusulkan menjadi Kota Tangerang Tengah mencapai 671.154 jiwa atau sekitar 20,28 persen dari total penduduk Kabupaten Tangerang.

Beplput rincian luas wilayah dan jumlah penduduk per kecamatan:

Kecamatan Legok: Luas 35,13 km²; 10 desa dan 1 kelurahan; penduduk 124.324 jiwa.

Kecamatan Curug: Luas 27,41 km²; 4 desa dan 3 kelurahan; penduduk 176.617 jiwa.

Kecamatan Cisauk: Luas 27,77 km²; 5 desa dan 1 kelurahan; penduduk 91.438 jiwa.

Kecamatan Pagedangan: Luas 45,69 km²; 10 desa dan 1 kelurahan; penduduk 111.222 jiwa.

Kecamatan Kelapa Dua: Luas 24,38 km²; 1 desa dan 5 kelurahan; penduduk 167.553 jiwa.

Secara administratif, wilayah calon Kota Tangerang Tengah terdiri dari 29 desa dan 12 kelurahan. (red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *