Palapanew.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel bersama Polres Tangsel dan tim gabungan lainnya melakukan razia pekat yang menyasar dua hotel yakni RedDoorz dan Oyo di kawasan Ciputat, Tangsel. Petugas berhasil mengamankan 74 pasangan mesum di dua lokasi.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachri mengatakan dari 74 pasangan mesum tersebut, diantaranya 20 wanita open booking (BO) atau Pekerja Seks Komersil (PSK).
“Ada 20 perempuan yang terjaring di RedDoorz. Kemudian, mereka dan yang lainnya digelandang ke Kantor Satpol PP Tangsel untuk dilakukan pendataan dan pemeplpsaan,” ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (10/6/2021).
Lanjut Muksin, dari hasil pemeplpsaan, mayoritas wanita PSK yang terjaring mengaku terpaksa menjajakan dirinya karena kena PHK.
“Ya mereka ada yang langsung BO, ada juga yang karena berhenti kerja,” ucapnya,
Pihaknya mengaku, masih menyelidiki jika memang ditemukan tindakan pidana perdagangan orang (TPPO), akan segera dilimpahkan ke Polres Tangsel untuk ditindaklanjuti.
“Kami selidiki apakah ada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau tidak. Kalau ada, kami serahkan ke Polres Tangsel, namun kalau dia mandiri, akan kita serahkan ke Panti Sosial Pasar Rabu,” tandas Muksin. (plp)