Walikota Airin: Toko Yang Melanggar PSBB Izinnya Akan Dicabut
Beritatangerang.com- Menerima laporan adanya toko yang masih buka saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) gelombang tiga, Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany telah memerintahkan Satpol PP Tangsel untuk terus turun dan keliling ke lapangan.
Pihaknya dengan tegas akan memperketat sanksi PSBB bagi toko-toko yang sudah dipasangi stiker oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk tutup sementara, namun masih membandel.
“Makanya di PSBB tahap tiga, saya perintahkan Satpol PP dan ke satuan gugus tugas enggak kendor kok, tetap tegakan sanksi. Karena PSBB berlaku maka regulasi aturan ketentuan berlaku enggak mungkin bisa pengecualian,” ujarnya, Rabu (20/5/2020).
Menurutnya, jelas secara hukum dalam Perwal, ada sanksi administratif yang mengacu kepada pasal 93, bagaimana penerapan sanksi dan lainnya itu terus dilakukan dan langsung mengedukasi kepada masyarakat.
“Kalau sanksi enggak kendor, Satpol PP tetap harus keliling, Satpol PP yang menentukan. Walaupun saya tahu di lapangan, sudah dikasih stiker, besoknya rolling doornya di buka, saya bilang enggak boleh. Terus turun ke lapangan, kalau ada yang begitu teguran kedua berarti kena sanksi,” jelas Airin.
Bahkan, Airin akan mencabut izin jika masih ada toko yang tetap membandel buka meski sudah mendapat teguran dan dipasangi stiker untuk tutup sementara selama PSBB.
“Yaudah saya turun lagi, segel lagi, cabut izinnya. Kasih tahu sama saya titiknya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan mengapa toko-toko dipasangi stiker, yakni untuk menandai sebagai peringatan sebelum nantinya izinnya akan dicabut.
“Kenapa stikerisasi, dalam rangka bentuk peringatan, peringatan satu, dua dan tiga, manakala tetap dilanggar maka kita cabut izinnya. Kasih tau sama saya,” ungkap Airin.
Sebelumnya masih terdapat beberapa toko yang masih nekat membuka tokonya meski sudah ditempelkan stiker penutupan dari Satpol PP Tangsel, seperti di toko Ria Busana dan toko Ananda Ciputat. Bahkan, pihak pengusaha hanya membuka pintu masuk yang berada disamping toko. Sementara untuk pintu keluar hanya bisa dilalui satu atau dua orang. (plp)