Beritatangerang.com- Untuk dapat mempertanggungjawabkan laporan keuangn tiap Organisasi Kepala Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota Tangerang, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menggelar Konsinyering/Konsolidasi Data Penyusunan Laporan Keuangan SKPD dan LRA Semester I Serta Prognosis 6 Bulan Beplputnya Tahun Anggaran 2022.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengingatkan, pelaporan keuangan daerah merupakan bagian dari kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), terlebih laporan keuangan harus pula dilaporkan serta dipertanggungjawabkan kepada DPRD sebagai unsur legislatif di Kota Tangerang.
“Agar urusan keuangan daerah tidak terhambat, dan dapat dilakukan secara terintegrasi,” ujar Wali Kota dalam acara yang berlangsung di Hotel Mercure, BSD, Kabupaten Tangerang, Jumat, 22 Juli 2022.
Seluruh OPD di Pemkot Tangerang, kata Wali Kota, harus memiliki komitmen demi terciptanya pelaporan kegiatan yang aktual serta dapat membeplpan respon lebih cepat terhadap berbagai perubahan yang dihadapi.
“Jadi data laporan keuangan bisa diakses kapan saja. Dan yang terpenting harus akuntabel serta sesuai dengan aturan,”, tegasnya dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Kepala BPKD Tatang Sutisna.
Wali Kota mengatakan, pelaporan keuangan dari setiap kegiatan yang dilakukan oleh OPD Pemkot Tangerang harus dapat dipertanggungjawabkan, selain kepada pimpinan. Namun, juga kepada masyarakat.
“Oleh karena itu, profesionalitas pegawai amat sangat diperlukan,” jelasnya.(plp)