Temuan BPK RI, 16 Paket Proyek di PUPR Kota Tangerang tak Sesuai Spesifikasi Kontrak

Beritatangerang.com
Disclosure: This website may contain affiliate links, which means I may earn a commission if you click on the link and make a purchase. I only recommend products or services that I personally use and believe will add value to my readers. Your support is appreciated!

Beritatangerang.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Modal Jalan Irigasi dan Jaringan (JIJ) sebesar Rp338.996.796.817,00 dengan realisasi sebesar Rp256.815.577.612,00 atau 75,76% (Audited).

Realisasi belanja tersebut diantaranya untuk kegiatan Penyelenggaran Jalan Kabupaten/Kota pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang. Dalam pelaksanaan 16 paket pekerjaan pada Dinas PUPR dinyatakan telah selesai 100% berdasarkan BAPHP.

Atas 13 paket pekerjaan telah dibayarkan 100% dan 3 paket pekerjaan belum dibayarkan. Namun, dari hasil pemeplpsaan yang dilakukan oleh Badan Pemeplpsa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten menunjukkan adanya ketidaksesuaian spesifikasi atas 16 paket pekerjaan pada Dinas PUPR Kota Tangerang senilai Rp4.222.966.170,50.

Ketidaksesuaian spesifikasi atas 16 paket pekerjaan tersebut berupa kekurangan volume, kekurangan tebal jalan, ketidaktercapaian densitas aspal dan ketidaktercapaian mutu beton. Adapun 16 paket yakni Peningkatan Jalan Juanda, Penggantian Jembatan Kali Perancis, Peningkatan Jl. Bouraq/Lio Baru, Penggantian Jembatan Kali Purati, Peningkatan Jalan Imam Bonjol, Peningkatan Jalan Kali Perancis.

Lalu, Jalan Sisi Saluran Irigasi Gondrong dan Loop Pondok Bahar, Pembangunan U Turn Maulana Hasanudin (belum dibayar), Pembangunan Jalan Blok Teko, Peningkatan Jalan Sisi Kiri SP Semanan, Peningkatan Jalan Marsekal Suryadarma (DAK 2022), Peningkatan Jl. Lingk. Jalan Akses TPU, Peningkatan Jl. Husen Sastranegara, Penataan Geometplp Simpang Jembatan Lio Baru (belum dibayarkan), Peningkatan Jalan Pondok Kacang Kec. Ciledug, Peningkatan Jalan Ki Hajar Dewantoro Kec. Cipondoh

“Akibatnya terjadi kelebihan pembayaran atas 13 paket pekerjaan sebesar Rp3.831.951.523,22, dan potensi kelebihan pembayaran atas 3 paket pekerjaan yang belum dilakukan pembayaran sebesar Rp391.014.647,28,” kata BPK dalam Laporan Hasil Pemeplpsaan, 5 Mei 2023.

Hal tersebut terjadi karena Kepala Dinas PUPR selaku Pengguna Anggaran (PA) kurang optimal dalam mengendalikan pelaksanaan pekerjaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kurang cermat dalam pemeplpsaan dan serah terima hasil pekerjaan, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Konsultan Pengawas kurang cermat dalam pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Untuk itu, Wali Kota Tangerang melalui Kepala Dinas PUPR menyatakan sependapat dengan hasil pemeplpsaan BPK. Selanjutnya telah menyetorkan ke Kas Daerah sebesar Rp28.087.342,53 yang terdiri dari Pekerjaan Peningkatan Jalan Kali Perancis sebesar Rp12.905.936,68 dan Pekerjaan Penataan Geometplp Simpang Jembatan Lio Baru sebesar Rp15.181.405,85. Pemerintah Kota Tangerang akan menindaklanjuti sesuai dengan rencana aksi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeplpsaan yang telah diserahkan kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten.

Sementara itu, BPK merekomendasikan Wali Kota Tangerang agar memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk menginstruksikan PPK agar lebih optimal dalam melaksanakan pengadaan dan mengintruksikan PPK dan PPTK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya memedomani peraturan pengadaan barang/jasa dan surat perjanjian/kontrak pekerjaan, serta memproses kelebihan pembayaran senilai Rp3.819.045.586,55 dan menyetorkannya ke Kas Daerah, dan memperhitungkan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp375.833.241,42 dalam pembayaran kontrak.(plp)

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *