Puluhan Ribu Buruh bakal Unjuk Rasa di DPRD Kota Tangerang
Beritatangerang.com- Puluhan aliansi organisasi buruh di Banten akan menggelar unjuk rasa untuk berusaha menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja pada Rabu, 22 Januari 2020, di Kantor DPRD Kota Tangerang.
Para pekerja bakal menuntut beberapa poin yang jadi sorotan dalam RUU tersebut.
Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten, Dedi Sudarajat mengatakan, penerapan RUU Omnibus Law akan merugikan para kaum buruh karena banyak hak-hak buruh yang dikerdilkan. Mulai dari penghapusan pesangon buruh hingga pengubahan jam kerja.
“Terus, perluasan jenis pekerjaan kontrak atau outsourcing, mempermudah masuknya tenaga kerja asing, menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha,” ujarnya, Selasa, 21 Januari 2020.
Dedi menuturkan, kelima hal tersebut membuat keinginan buruh mendapat upah dan kehidupan yang makin layak makin jauh dari kenyataan.
“Dampak lainnya dari hilangnya kepastian kerja dan perlindungan hukum adalah hilangnya kebebasan buruh untuk berekspresi dan berpendapat menuntut haknya,” katanya.
Ia mengatakan, jika pemerintah serius ingin menghilangkan hambatan investasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja, maka pemerintah jangan keliru menjadikan masalah upah dan hubungan kerja menjadi hambatan investasi.
“Kebijakan pemerintah menerbitkan PP 78/2015 tentang Pengupahan untuk menahan laju kenaikan upah minimum telah berdampak pada turunnya daya beli buruh dan masyarakat. Selain itu juga berdampak pada stagnannya angka konsumsi rumah tangga,” ungkapnya.
Ia menambahkan, minimnya kepastian bagi tenaga kerja juga berdampak pada pelajar dan mahasiswa yang akan bekerja di masa mendatang. Sebab, mereka berpotensi bekerja sebagai buruh kontrak bertahun-tahun tanpa ada kepastian.
Dedi menjelaskan, unjuk rasa yang digelar esok (Rabu, 22 Januari 2020) diprediksi buruh akan turun ke lapangan hingga 10 ribu orang.
“Awalnya kita menyepakati 2 ribu orang yang akan turun. Tapi dari pihak Banten anggotanya pun ingin turun semua. Jadi diprediksi ada 10 ribu buruh besok dari 40 lebih aliansi buruh di Banten,” jelasnya.
Pemerintah siap mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam proses penyusunan omnibus law sebelumnya, para buruh dan pengusaha sudah diajak dialog oleh pemerintah, tapi demo buruh tak terhindari.
RUU Omnibus Law ini disiapkan guna memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global.
Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja mencakup 11 klaster, yaitu: 1) Penyederhanaan Perizinan, 2) Persyaratan Investasi, 3) Ketenagakerjaan, 4) Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMK-M, 5) Kemudahan Berusaha, 6) Dukungan Riset dan Inovasi, 7) Administrasi Pemerintahan, 8) Pengenaan Sanksi, 9) Pengadaan Lahan, 10) Investasi dan Proyek Pemerintah, dan 11) Kawasan Ekonomi.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan sebanyak seribu personel untuk mengamankan jalannya unjuk rasa demo buruh tersebut.
“Kita (Polisi) sudah menerima surat bahwa ada aksi demo di Kota Tangerang besok (Rabu, 22 Januari 2020). Tadi juga sudah rapat untuk mengakomodir jalannya kegiatan besok. Besok seribu personel yang terjun, dari Polsek, Polres, dan bantuan BKO dari Polda Metro Jaya,” jelas Sugeng.
Sugeng berharap unjuk rasa yang akan dilakukan Rabu, 22 Januari 2020 berjala dengan tertib, damai dan tidak mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat.
“Kita juga sudah mencoba untuk memfasilitasi pergerakan teman-teman buruh besok ke pemerintah daerah. Semua titik-titik juga kita sudah diantisipasi dengan menempatkan beberapa personel Satlantas untuk mengurai kemacetan,” katanya.(plp)