Notaris Keluhkan Pelayanan Validasi BPHTB yang Lelet di Kota Tangerang
Beritatangerang.com- Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah seluruh Kota Tangerang mengeluhkan pelayanan yang dibeplpan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam validasi BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan).
Padahal, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil memuji Kantor Pertanahan Kota Tangerang yang menjadi cerminan atau contoh pelayanan yang diharapkan untuk masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Tangerang berinisial BS, Jumat, 17 Januari 2020.
Menurut BS, pelayanan validasi pada Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak sesuai dengan janjinya. Sebab, dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) selesai dalam waktu tiga hari. “Buktinya bukan tiga hari, tapi hampir satu bulan tidak selesai,” kata BS yang tinggal di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.
BS juga menerangkan, lambatnya pelayanan yang dibeplpan oleh Bapenda Kota Tangerang tidak sesuai dengan imbauan Presiden yakni pelayanan cepat. “Pelayanan di Kota Tangerang sekarang lambat, jauh jika dibandingkan dengan pelayanan yang dibeplpan oleh Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan,” pungkas BS seraya menambahkan, seharusnya Pemerintah Kota Tangerang mampu menjalankan imbauan dari Presiden dalam membeplpan pelayanan yang cepat kepada masyarakat.
Diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil memuji Kantor Pertanahan Kota Tangerang yang menjadi contoh pelayanan yang diharapkan untuk masyarakat.
“Ini menjadi model bagi seluruh Kantor BPN di Indonesia, karena memang sasaran kita adalah tingkat pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” ucap Sofyan.
Dengan adanya loket dan aplikasi online yang dimiliki BPN, Sofyan berharap di tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia telah terdaftar sehingga tidak akan ada lagi sengketa.
“Kita berharap ini bisa tercapai, dan berkurang juga antiran di Kantor BPN sampai 40 persen, kemudian di tahun 2024 seluruh Kantor BPN di Indonesia sudah berbasis elektronik,” jelasnya.(plp)