Kota Palembang Tertarik Terapkan Aplikasi Serang Open
Beritatangerang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan mengaku tertaplp dengan aplikasi Serang Open atau aplikasi hibah yang diterapkan secara online.
Aplikasi yang diterapkan oleh Pemkab Serang sejak tahun 2018 tersebut dilakukan sebagai upaya keterbukaan dalam program Bansos. Ketua Komisi I DPRD Palembang Nazili berharap bisa menerapkan aplikasi tersebut di Pemkot Palembang.
“Mudah-mudahan Kami bisa segera mengaplikasikannya,” katanya saat Kunjungan Kerja bersama Komisi I DPRD Palembang ke Pemkab Serang, Selasa (11/02/2020). Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi pelayanan Pemkab Serang yang dilakukan dengan sistem yang serba online.
“Di sini (Pemkab Serang) sudah baik sekali menerapkan beberapa aplikasi yang bisa diakses masyarakat langsung, mudah-mudahan dengan hasil kunjungan di sini bisa diterapkan di Palembang,” katanya mantap.
Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Sri Wahyu dan Anggota Komisi I disambut oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Serang Anas Dwi Satya, Kepala Bagian (Kabag) Fasilitas Pimpinan (Faspim) Eman Supriyadi, Kabag Tata Pemerintahan Rudianto, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Aula Tb. Syam’un Setda Kabupaten Serang.
Sementara itu, Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Anas Dwi Satya menjelaskan, berbagai aplikasi yang sudah diluncurkan bertujuan memudahkan dalam membeplpan pelayanan kepada masyarakat. Diantaranya, Sistem Penyaluran dana desa (Siapdes), Sistem Informasi Surat Masuk (Sisumaker), Sistem informasi kelitbangan (Siska), Serangopen (program bantuan hibah dan bantuan sosial online), Serang Open dan lainnya.
“Kami juga mendapatkan penghargan atas penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo di Batam,” ujar Anas.
Program Serang Open sendiri digagas oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bertujuan agar dana bantuan yang diturunkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang untuk membiayai berbagai proyek sosial yang diinginkan masyarakat dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Seluruh proses dalam Serang Open dapat terlihat dan diawasi oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegas Anas. (rls/bd)