Jelang PSBB, Puluhan Personel Lakukan Sosialisasi ke Pengemudi Transportasi
Beritatangerang.com- Menjelang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya, khususnya Kota Tangerang pada 18 April 2020 mendatang, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sosialisasi kepada angkutan umum.
Sosialisasi yang dilakukan di perbatasan DKI Jakarta dan Kota Tangerang yaitu Batuceper, melibatkan puluhan personel.
Menurut Kepala BidangAngkutan Dishub Kota Tangerang, Bambang Dewanto bahwa sosialisasi ini dilakukan kepada pengguna angkutan umum untuk pengemudi ataupun penumpang.
“Jadi kita minta agar mereka mematuhi untuk menggunakan masker, penumpang atau pengemudi,” terang Bambang.
Untuk angkutan kota (angkot), kata Bambang, penumpang tidak boleh ada disebelah pengemudi, diwajibkan dibelakang.
“Kalau angkutan kota disamping kiri pengemudi tidak boleh. Maka penumpang dibelakang. Jadi sebelah kanan tiga orang dan kiri dua orang,” ucapnya.
Ia menambahkan, untuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) atau Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) tidak boleh terisi penuh dari kapasitas yang ada.
“Untuk bus AKAP atau AKDP tidak boleh lebih dari kapasitas yang ada. Yaitu 50 persen saja yang harus terisi. 50 persen itu dilihat dari kapasitas bus itu masing-masing,” katanya.
“PSBB ini kan Sabtu besok, kami masih terus sosialisasi. Kalau untuk ojek online masih menunggu hasil rapat hari ini. Kalau DKI Jakarta kan tidak boleh membawa penumpang, nah kita masih tumbuh,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Gakumda pada Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menerangkan, sosialisasi ini sebagai wadah untuk membeplpan informasi kepada masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan, baik roda empat maupun roda dua.
“Semoga dengan adanya sosialisasi menjelang PSBB ini, masyarakat bisa disiplin mulai menggunakan masker saat keluar rumah atau berkendara serta tetap menjaga jarak,” jelasnya.(plp)