DPMPTSP Kota Tangerang Bekali 85 Pelaku Usaha Soal LKPM

Beritatangerang.com
Disclosure: This website may contain affiliate links, which means I may earn a commission if you click on the link and make a purchase. I only recommend products or services that I personally use and believe will add value to my readers. Your support is appreciated!

Beritatangerang.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Pelaku Usaha di Kota Tangerang, Kamis, 25 Agustus 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan disalah satu hotel mewah di Kota Tangerang tersebut dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Taufik Syahzaeni yang diikuti sekitar 85 pelaku usaha di Kota Tangerang.

Taufik Syahzaeni menerangkan, sosialisasi ini dilakukan beberapa tahap dalam satu tahun. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP dalam memfasilitasi peraturan dan kebijakan pelaksanaan penanaman modal.

“Lewat bimtek atau sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan realisasi investasi daerah dan kepatuhan pelaku usaha, melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) setiap triwulannya,” ucap Taufik.

Taufik menambahkan, dalam sosialisasi ini DPMPTSP juga membuka klinik pembuatan LKPM yang dilengkapi dengan tenaga pendamping berprofesional dari DPMPTSP Kota Tangerang. Sehingga, para peserta tak hanya mendapat ilmu secara materi, namun dapat praktik langsung. Mendapat pemahaman secara langsung proses pembuatan LKPM.

“Semoga, lewat kegiatan ini dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan antara pelaku usaha dengan masyarakat. Serta meningkatkan kesadaran atas kewajiban LKPM yang wajib dilaksanakan pelaku usaha secara tepat waktu,” jelasnya.(plp)

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *