Dinas Perkimtan Kota Tangerang Sukses Bedah 450 Rumah tak Layak Huni

Beritatangerang.com
Disclosure: This website may contain affiliate links, which means I may earn a commission if you click on the link and make a purchase. I only recommend products or services that I personally use and believe will add value to my readers. Your support is appreciated!

Beritatangerang.com Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Kota Tangerang melakukan bedah rumah bagi masyarakat yang kurang mampu di Kota Tangerang.

Untuk tahun 2022, Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang telah melayani masyarakat dengan membedah 450 rumah tak layak huni yang tersebar di 13 kecamatan, hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, Kamis, 29 Desember 2022.

“Untuk tahun 2022 ini, kami telah melakukan bedah rumah sebanyak 450 unit yang berasal dari musrenbang dan pokok pikiran,” ucap Sugihharto Achmad Bagdja.

Dengan bedah rumah ini, kata pria yang akrab disapa Ugih ini, masyarakat memperoleh tempat tinggal yang layak, dan disinilah hadirnya Pemerintah Kota Tangerang untuk melayani masyarakatnya.

“Jika ditotal jumlah rumah yang dibedah sejak tahun 2014 hingga 2022 sebanyak 7.062 unit rumah, tentunya yang telah memenuhi syarat dan telah diverifikasi,” pungkasnya seraya menambahkan, semoga masyarakat Kota Tangerang yang telah dibedah rumahnya bisa hidup lebih sehat, dengan kondisi rumah yang lebih layak.

Diketahui, pelaksanaan program bedah rumah harus memenuhi persyaratan diantaranya, kelengkapan adminstrasi kependudukan, kondisi fisik rumah dan surat kepemilikan rumah juga tanah. Untuk anggarannya sendiri, Pemkot Tangerang mengucurkan dana sebesar Rp20 juta per rumah.(plp)

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *