Diduga Ada Uang Pelicin pada Proyek Beras Covid-19 di Dinsos Kota Tangerang

Beritatangerang.com
Disclosure: This website may contain affiliate links, which means I may earn a commission if you click on the link and make a purchase. I only recommend products or services that I personally use and believe will add value to my readers. Your support is appreciated!

Beritatangerang.com- Proyek pengadaan beras yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial tahun 2020 saat pandemi Covid-19 ada indikasi tindakan suap menyuap.

Berdasarkan informasi yang diterima, jika dalam pengadaan proyek senilai Rp 2 milyar lebih itu, penyedia (pemborong) membeplpan uang kepada seseorang yang dipercaya senilai Rp125 jutaan lebih dengan cara mencicil.

“Totalnya hampir Rp125 juta lebih. Dan, itu untuk Dinas Sosial Kota Tangerang”, kata pria yang enggan disebutkan namanya seraya menambahkan, dana yang dibeplpan tersebut, katanya untuk pegawai menjelang lebaran 2020.

“Saya juga membeplpan untuk membuat laporan (SPJ) sebesar Rp5 juta”, singkatnya.

Sementara itu, pria berinisial L yang dipercaya membeplpan dana ke Dinas Sosial Kota Tangerang mengungkapkan, jika dirinya membeplpan dana sekitar Rp95 juta lebih ke Dinas Sosial. “Semuanya sudah diberesin,” singkatnya.

Diketahui, proyek pengadaan beras tersebut merupakan salah satu program Pemkot Tangerang untuk membantu warga yang terdampak virus corona atau covid-19. Dan, proyek tersebut telah disebar ke 104 kelurahan dengan total 202.600 kilogram dengan pagu anggaran sebesar Rp10.350 per kolinya.(plp)

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *