BPN Tangsel Lunasi Pembebasan Lahan Tol Sercin di Tengah Wabah Corona
Beritatangerang.com- Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak menghalangi Kantor Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunda kewajibannya membayarkan Uang Ganti Kerugian (UGK) kepada masyarakat terdampak ruas Tol Serpong-Cinere (Sercin).
Kepala BPN Tangsel, Himsar mengaku telah mendapatkan izin dari Pemkot Tangsel dan Kementerian ATR/BPN untuk melaksanakan pembayaran uang ganti rugi saat status PSBB dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat agar tidak terjadi penularan virus COVID-19.
“Selain memakai masker dan sarung tangan, sebelum masuk ke tempat acara semua warga yang akan menerima uang ganti rugi diwajibkan cuci tangan, dan dicek suhu tubuhnya,” ujarnya di Hotel Grand Zury BSD, Rabu (22/4/2020).
Kegiatan yang berjalan ditengah Pandemi ini untuk memastikan ekonomi warga yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Pembayaran ganti rugi untuk kali ini, sebanyak 27 bidang. Dengan total nilai ganti rugi Rp23,88 miliar dan penerima uang ganti rugi tidak bisa diwakilkan,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap, warga penerima ganti rugi yang rumahnya terdampak pembangunan tol Sercin dapat menggunakan uang yang jadi haknya mencari tempat tinggal baru. Bahkan dia berharap uang ganti rugi bisa jadi modal usaha agar perkenomian warga tetap berjalan.
“Sebanyak 27 bidang tanah yang dibayarkan itu tersebar di sejumlah kelurahan yakni Bambu Apus sebanyak 5 bidang, Jombang sebanyak 17 bidang, Ciputat ada dua bidang. Lalu, Serua, Pamulang Timur dan Pondok Cabe Udik, masing-masing satu bidang,” imbuhnya.
Pihaknya beserta bank yang mendukung juga menyambangi salah satu kediaman penerima UGK yang berhalangan hadir untuk memastikan uang ganti rugi diterima langsung oleh yang berhak. (plp)