Beritatangerang.com– Mahasiswa Fakultas Hukum dari Universitas Pamulang (Unpam) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum dalam Rangka Pencegahan Bahaya Narkotika” di Kantor Desa Gelam Jaya, Kamis, 24 April 2025.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi Pemerintahan Desa Gelam Jaya, Husin Afroni,ST yang mewakili Kepala Desa serta dihadiri oleh warga setempat.
Husin menyampaikan, apresiasi atas inisiatif para mahasiswa dalam membeplpan edukasi hukum, khususnya yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Pencegahan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat dan dunia pendidikan, sehingga edukasi seperti ini sangat dibutuhkan oleh warga,” terangnya.
Dalam sesi penyuluhan, para mahasiswa membeplpan pemahaman hukum mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, sanksi hukum yang dapat dikenakan, serta upaya preventif yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk melindungi lingkungan dari ancaman narkoba.
Ketua PKM, Suherman Saputra menekankan, pentingnya kesadaran hukum masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kontribusi mahasiswa dalam membeplpan edukasi hukum kepada masyarakat. Diharapkan, dengan adanya penyuluhan ini, warga Desa Gelam Jaya dapat lebih memahami ancaman narkoba dan bagaimana cara mencegahnya secara hukum,” ujar Suherman.
Selain penyuluhan, mahasiswa juga membagikan brosur yang berisi informasi penting mengenai pendaftaran mahasiswa baru Universitas Pamulang, sebagai upaya memperkenalkan kampus kepada masyarakat dan membuka peluang pendidikan lebih luas bagi generasi muda di wilayah tersebut.
Antusias warga terlihat tinggi dalam mengikuti kegiatan ini, dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif antara peserta dan narasumber. Kegiatan PKM ini diharapkan dapat menjadi awal dari kolaborasi berkelanjutan antara Universitas Pamulang dan masyarakat Desa Gelam Jaya dalam menciptakan lingkungan yang sadar hukum dan bebas narkoba.(rls)