Beritatangerang.com – Kini, masyarakat Kabupaten Serang sudah bisa memanfaatkan Pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Nantinya, Pemerintah Kabupaten Serang akan memprogramkan kepada seluruh warga Kabupaten Serang diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.
Pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) resmi dilaunching di Aula Tb. Suwandi Sekretariat Daerah Kabupaten Serang pada Selasa 14 Maret 2023 oleh Wakil Bupati Pandji Tirtayasa. ”Ketika identitas kependudukan dalam bentuk fisik banyak kendala, sekarang kita launching identitas kependudukan dengan cara digitalisasi,” ucap Pandji saat peluncuran IKD.
Dijelaskan, KTP digital ini dilengkapi berbagai layanan kependudukan salah satunya NPWP (Nomor Induk Wajib Pajak) dan lainnya. Caranya tinggal masuk aplikasi KTP Digital kemudian mengisi data, nanti juga akan dipandu oleh petugas Disdukcapil.
”Kita sudah ingin memprogramkan itu menjadi keharusan menjadi kewajiban seluruh warga Kabupaten Serang memiliki KTP digital. Ini tidak sulit. Masalahnya ketidakpahaman dan belum tersosialisasi dengan baik. KTP digital ini aman karena tidak semua orang bisa membuka karena menggunakan password,” terang Pandji.
Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Abdullah, untuk target Kabupaten Serang di tahun 2023 hanya 25%, dimana saat ini baru mencapai 1 persen lebih. Oleh karena itu pihaknya mengajak kerjasama dengan Karang Taruna Banten sampai tingkat kecamatan dan desa.
”Kita masyarakat identik KTP elektronik, padahal kalau KTP digital itu lengkap tercantum juga KK (kartu keluarga), NIK yang menjadi NPWP dan baru dibuka tahun 2021. Untuk target pusat juga hanya 50 persen makanya kita kejar untuk 25 persen itu sekitar 5 ribuan warga,” ujarnya.
Kata dia, KTP digital tidak ditekankan kepada masyarakat yang tidak memiliki smartphone atau yang berdomisili di wilayah yang sulit mendapatkan jaringan akses internet. Mereka masih diperbolehkan menggunakan KTP elektronik. ”Jadi kalau untuk KTP digital itu mudah hanya bawa smartphone, NIK dan mendaftar ke setiap UPT di kecamatan setempat, nanti dipandu oleh petugasnya,” jelasnya. (rls/bd)




