Palapanews.com- Warga Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menerima sedikitnya 151 bidang sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel di Kelurahan Lengkong Gudang, Sabtu (3/9/2022).
Ada yang menarik dalam penyerahan sertipikat PTSL tersebut, penyerahan tak hanya dilakukan di kantor kelurahan saja, para petugas BPN Tangsel menyambangi rumah warga lanjut usia (lansia) atau yang sedang dalam kondisi sakit.
Terlihat Kepala Kantor BPN Kota Tangsel, Harison Mocodompis dan petugas BPN lain mengendarai motor menelusuri gang-gang sempit di pemukiman padat yang ada di kelurahan itu.
Setelah tiba di salah satu rumah di RT 004/001 Kelurahan Lengkong Gudang, pemilik rumah mendadak langsung bingung. Namun setelah dijelaskan oleh Harison dan petugas PTSL kelurahan tersebut, si pemilik rumah langsung sumringah. Harison pun menyerahkan sertipikat PTSL kepada pemilik rumah yang belakangan diketahui bernama Liun (77).
Usai menyerahkan sertipikat PTSL kepada Liun yang memiliki tanah seluas 240 meter persegi itu, Harison dan petugas BPN lainnya kembali mendatangi pemilik sertipikat lainnya yang berada tak jauh dari rumah Liun. Kondisi serupa juga dialami oleh Ayub, pria berumur hampir 70 tahun itu terkejut lantaran di datangi petugas dari BPN Tangsel secara dadakan.
Harison mengatakan, kedatangannya ke rumah pemilik sertipikat PTSL, karena sebelumnya ada laporan dari pegawainya yang menyebutkan bahwa, beberapa calon penerima sertipikat PTSL di Kelurahan Lengkong Gudang ada yang sakit karena faktor usia.
“Untuk memastikannya, kami datangi si pemilik,” singkat Harison.
Menurutnya, penyerahan sertipikat berjumlah 151 bidang tanah kepada masyarakat Kelurahan Lengkong Gudang, harus benar-benar sampai kepada si pemilik. Sebab, program PTSL merupakan program pemerintah yang harus dikawal hingga tuntas.
“Kami di BPN Tangsel ingin memastikan bahwa, penyerahan sertipikat PTSL ini sesuai dengan harapan semua pihak,” ungkapnya. (nad)