Beritatangerang.com- Pemerintah Kota Tangerang melalui Inspektorat Kota Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar dan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk membeplpan pemahaman tentang pengertian, bentuk, dampak serta sanksi yang berlaku bagi pelaku pungutan liar di Kota Tangerang.
Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah membuka kegiatan yang diikuti oleh seluruh kepala OPD serta Lurah se-Kota Tangerang secara daring, Rabu, 18 Agustus 2021.
“Pungutan harus hilang dari budaya dalam pemerintahan, agar pembangunan dapat terus berjalan berkesinambungan,” ujar Walikota dalam rapat yang juga diikuti oleh Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP. Bambang Yudhantara S. selaku Ketua Pelaksana Saber Pungli.
Arief menambahkan, dirinya mengaku merasa prihatin dengan masih adanya oknum yang memanfaatkan kesempatan di tengah kesulitan pandemi Covid-19 yang terjadi.
“Seluruh pegawai harus memiliki integritas sosial, baik kepada masyarakat maupun kepada Pemkot Tangerang,” tegasnya.
Walikota menerangkan, pelayanan masyarakat di Kota Tangerang secara garis besar telah dilakukan secara online dengan menggunakan berbagai aplikasi dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat serta meminimalisir peluang terjadinya pungutan liar.
“Masyarakat sudah prihatin, jadi tidak boleh terjadi lagi adanya pungli,” jelasnya.(plp)